petajatim.co, Sampang – Para penyandang disabilitas di Sampang akan mendapat kartu identitas. Kartu tersebut nantinya dapat digunakan untuk mendata jenis kelainan yang dialami para penyandang disabilitas. Selain itu juga bermanfaat untuk mengetahui jumlah para penyandang disabilitas di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ratna, pendamping disabilitas se Madura, saat pelaksanaan sosialisasi Sistim Informasi Manajamen Penyadang Disabilitas (SIM PD) yang digelar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sampang bersama PPDI ( Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) di Aula Dinsos Sampang, Senin (7/10/2019).
Menurut Ratna, tujuan dilaksanakan SIM PD adalah untuk mengimput data para penyandang disabilitas di Sampang. Oleh karena itu pembuatan kartu identitas disesuaikan dengan ragam disabilitasnya.
“Kartu identitas itu tidak ada batasan umur, karena untuk pendataan nantinya para penyandang disabilitas akan di foto seluruh badan, selain itu ukuran foto 3×4, serta difoto bersama pendamping,” paparnya.
Ia menjelaskan, penyandang disabilitas ada berbagai macam kategorinya, jangan dikira semua sama. Ada kategori cacat tangan, ada yang pemakai kursi roda, dan disabilitas visual mata (ada yang total dan low vision). Belum lagi yang lain, seperti mental intelektual,”imbuhnya.
Intinya, tegas dia, Pemerintah akan mengintegrasikan Kartu Penyandang Disabilitas tersebut dengan fasilitas publik, sehingga dapat memudahkan dan memberikan kenyamanan kepada para penyandang disabilitas.
Disisi lain, Ketua PPDI Sampang, Munawi, menegaskan, bahwa para penyandang disabilitas di Sampang jangan terlalu menggantungkan bantuan pada orang lain. Ia memberikan motivasi dengan menunjukkan potensi diri mereka walau dengan segala keterbatasannya.
“Tunjukkan bahwa kita juga bisa berkarya seperti orang normal pada umumnya. Janganlah kita cengeng dan merasa ketergantungan pada orang lain. Kita harus yakin dibalik kekurangan pasti ada kelebihan, ” tegas Munawi.
“Mari kita berkumpul dan berintraksi, jangan merasa minder atau rendah diri, eksplor segala yang kalian bisa,” imbuhnya.
Dia menambahkan, secara pribadi dan organisasi ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sampang, H Slamet Junaedi dan Wakil Bupati (Wabup) H Abdullah Hidayat. Karena kedua pemimpin itu sangat peduli terhadap kondisi dan nasib para penyandang disabilitas di Sampang.
Sementara itu dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Sekretaris Dinsos Sampang, Taufik, menyampaikan, dalam rangka melaksanakan UU No. 8 Tahun 2016, tentang Penyandang Disabilitas, maka pihaknya bersama PPDI melakukan sosialisasi SIM PD dengan tujuan mengimput data para penyandang disabilitas di Sampang.
“Kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan di 14 Kecamatan se Kabupaten Sampang bersama TKSK. Mengundang para penyandang disabilitas untuk memberikan pemahaman yang akan disampaikan oleh para pemateri,” ucap Taufik saat membuka acara tersebut. (tricahyo/her)