HUKUMKRIMINAL

Polda Jatim Komitmen Tuntaskan Penanganan Kasus Korupsi Proyek DID Rp12 M di Dinas PUPR Sampang

81
×

Polda Jatim Komitmen Tuntaskan Penanganan Kasus Korupsi Proyek DID Rp12 M di Dinas PUPR Sampang

Sebarkan artikel ini
Kondisi terkini Ruas Jalan Panyepen-Baturasang yang rusak. Pada 2020 laku jalan ini diperbaiki menggunakan anggaran DID sebesar Rp 1 miliar (foto DetikJatim).

PETAJATIM.CO || Sampang – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berkomitmen menuntaskan kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana insentif daerah (DID) senilai Rp 12 miliar dalam kegiatan proyek pemeliharaan jalan tahun 2020 yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Sampang.

 

“Proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi proyek DID di Sampang terus berjalan sesuai ketentuan,” kata Kompol Sodik Efendi, Kanit II Subdit V Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim dikutip dari Radar-x, Sabtu (5/4/2025).

 

Sodiq menjelaskan bahwa penanganan atau penyidikan perkara tindak pidana korupsi berbeda dengan pidana lainnya. Pengumpulan bukti-bukti membutuhkan waktu dan teknik sesuai karakteristik kasusnya.

 

“Kami tetap komitmen dan serius dalam mengungkap kasus ini dan kami pastikan akan ada penambahan jumlah tersangka atau tersangka baru,” terang mantan Kapolsek Gubeng itu.

 

Diketahui, Polda Jatim telah menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang Hasan Mustofa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan jalan tersebut.

 

Hasan Mustofa diduga menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan 12 paket pekerjaan pengaspalan jalan yang bersumber dari dana insentif daerah (DID) 2020 itu.

 

Sementara itu, Faris Reza Malik, aktivis dari Jaringan AntiRasuah Jawa Timur mengatakan kasus dugaan korupsi penggunaan DID di Kabupaten Sampang banyak menyita perhatian publik. Sebab, selain adanya dugaan penyalahgunaan wewenang kabar penarikan fee proyek sebesar Rp 100 juta yang dilakukan oknum berinisial SN menjadi bukti bahwa skandal korupsi tersebut melibatkan banyak pihak.

 

Karena itu, transparansi penyidik sangatlah dibutuhkan agar publik bisa mengetahui perkembangan penanganan kasus yang ditangani. Publik mendukung aparat penegak hukum dalam upaya memberantas korupsi.

 

“Prinsipnya, masyarakat sedang menanti progres kasus tersebut sehingga mesti dituntaskan. Bahkan ada harapan jangan ada tebang pilih dalam penanganannya, siapapun yang diduga ikut bermain dan terlibat harus tetap diproses hukum dan tidak boleh dilindungi,” ujar Faris.