PERISTIWA

Polisi Bubarkan Paksa Lomba Kelereng di Desa Apa’an, Pangerangan

664
×

Polisi Bubarkan Paksa Lomba Kelereng di Desa Apa’an, Pangerangan

Sebarkan artikel ini
Arena lomba kelereng di Desa Apa'an yang dibongkar paksa angota Subpolsektor Pangerangan.

PETAJATIM.co, Sampang – Polsubsektor Pangarengan terpaksa membubarkan lomba kelereng yang digelar dirumah ML warga Dusun Bringin, Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya perlombaan kelereng yang diikuti puluhan peserta, Ipda Darussalam memerintahkan 4 anggotanya menuju rumah ML dengan menaiki mobil dinas guna membubarkan lomba tersebut.

Mengingat saat ini situasi dan kondisi masih dalam pandemi, sehingga dikhawatirkan kerumunan massa, bisa menjadi salah satu faktor penyebab penyebaran Corona Virus Deases (Covid) 19 di kalangan masyarakat.

Melihat kedatangan mobil Polisi, puluhan orang yang berada di lokasi lomba kelereng langsung membubarkan diri.

Petugas saat tiba dilokasi tidak melihat satupun warga disekitar tempat tersebut. Arena lomba kelereng yang berada di rumah ML langsung di bongkar dan dinaikkan ke mobil dinas untuk di bawa ke Mako Polsubsektor Pangarengan.

Salah satu anggota yang ikut mendatangi rumah ML mengatakan, sebelum kejadian sbenarnya Bhabinkamtibmas Desa Apa’an bahkan Kapolsubsektor Pangarengan sudah mendatangi rumah ML untuk memberikan imbauan dan larangan untuk tidak mengadakan kegiatan perlombaan kelereng, guna menghindari kerumunan warga serta mencegah penyebaran Covid-19.

“Namun ML tidak mengindahkan peringatan petugas, sehingga kami bertindak tegas membongkar arena balap kelereng tersebut,” jelasnya, Jum’at (27/11/2020).

Kapolsubsektor Pangarengan, Ipda Darussalam juga membenarkan, bahwa petugas telah mebubarkan dan membongkar arena lomba kelereng dari rumah ML warga Dusun Bringin, Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan. Karena dianggap lomba itu mendatangkan kerumunan orang yang ikut perlombaan balap kelereng tersebut.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan ML tidak mengadakan lomba kelereng, supaya menghindari kerumunan warga sekaligus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegasnya..

Tidak sekedar itu saja pihaknya pernah mendatangi rumahanya, memberi imbauan agar tidak mengadakan perlombaan kelereng, namun rupanya dia tidak mengindahkan dan masih tetap melakukan kegiatan lomba tersebut.

Selain rumah ML di Desa Apa’an, anggota Subpolsektor Pangarengan juga mendatangi 2 lokasi arena lomba kelereng di Desa Pangarengan dan di Desa Gulbung.

Di dua lokasi tersebut diperintahkan pemiliknya untuk membongkar arena lomba kelereng sendiri dan menghimbau tidak mendirikan bahkan mengadakan lomba kelereng di kemudian hari.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat Kecamatan Pangarengan untuk tidak mengadakan segala jenis perlombaan yang bisa mendatangkan kerumunan massa. Saya selaku Kapolsubsektor Pangarengan akan bertindak tegas bagi siapapun yang masih melanggar protokol kesehatan,” tandasnya.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru