TNI - POLRI

Polres Sampang Akan Realisasikan 5 Kecamatan Tangguh Narkoba.

102
×

Polres Sampang Akan Realisasikan 5 Kecamatan Tangguh Narkoba.

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz

PETAJATIM.co, Sampang – Polres Sampang bersama Polsek jajaran Polres Sampang melaksanakan kegiatan pembacaan deklarasi anti narkoba dan dilanjutkan penandatanganan deklarasi anti nakorba di Mapolres Sampang, Selasa 01/9/2020.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz menyampaikan, madsut dan tujuaan kegiatan ini adalah pihaknya mempunyai tekad dan komitmen ,serta kemauan untuk bersama sama memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Sampang.

“Untuk target khususnya Kami akan merealisasikan 5 kecamatan sebagai daerah tangguh anti narkoba, seperti Kecamatan Omben, Robatal, Ketapang, Banyuates , Sokobanah. Ini sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sampang,”jelasnya.

Memang dari 5 kecamatan tersebut sering terjadi kasus narkoba yang ditangani Polres Sampang.

“Kami berharap dengan dibentuknya Kecamatan tangguh anti Narkoba bisa meminimalkan bahkan bisa memberantas peredaran narkoba di Sampang,”harapnya.

Bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba diharapkan berhenti dan kita tuangkan dalam penandatanganan bersama berikrar yang dituangkan  dalam deklarasi anti narkoba ini.

“Bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan diproses secara hukum,”tegasnya. (tricahyo/her)