PERISTIWA

Polres Sampang Imbau Korban Kejahatan Dapat Ambil BB Gratis

32
×

Polres Sampang Imbau Korban Kejahatan Dapat Ambil BB Gratis

Sebarkan artikel ini
Waka Polres Sampang, Kompol Suhartono, menyerahkan kunci kontak mobil kepada musib korban kejahatan dengan modus pecah kaca.

petajatim.co, Sampang – Sejumlah barang bukti (BB) dari hasil tindak kejahatan yang berhasil di amankan Polres Sampang, mulai di gelar untuk disampaikan ke publik. BB yang kebanyakan berupa kendaraan bermotor (ranmor) tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dengan menyertakan bukti dokumen yang jelas.

Waka Polres Sampang, Kompol Suhartono, ketika mengelar press release pengembalian barang bukti hasil kejahatan dan tilang mengimbau masyarakat, bisa mengambil BB berupa ranmor roda 2 sebanyak 12 unit dan 2 unit roda 4 dari hasil tindak kejahatan yang berhasil disita petugas di Mako Polres Sampang.

“Bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan dapat mengambil BB berupa sepeda motor dan mobil dengan catatan bisa menunjukkan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah, secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun, ” ungkap Suhartono, Rabu (25/9/2019).

Lebih jauh ia menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja anggotanya dalam pengungkapan beberapa kasus kejahatan. Ditambahkannya, prestasi tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas jajaran mulai tingkat Polsek dengan Polres.

“Saya harap kinerja yang bagus ini dapat ditingkatkan dan saya mengingatkan kepada anggota agar jangan merasa cepat puas dengan hasil yang telah dicapai tersebut, ” tegasnya.

Sementara itu Musib, salah satu warga yang menjadi korban kejahatan dengah modus pecah kaca mobil yang terjadi di SMPN 1 Torjun merasa lega karena kendaraannya berhasil ditemukan aparat Kepolisian.

“Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi – tingginya atas kinerja petugas Polres Sampang dalam mengungkap kasus ranmor dan menangkap pelakunya. Bahkan kami merasa senang karena bisa mengambil kembali barang bukti tersebut secara gratis, ,” ucap Musib warga asal Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan. (tricahyo/her)