TNI - POLRI

Polres Sampang Musnahkan Barang Bukti Ratusan Miras Dan Knalpot Brong

23
×

Polres Sampang Musnahkan Barang Bukti Ratusan Miras Dan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sampang AKBP didit Bambang Wibowo Saputro dan Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyaksikan pemusnahan ratusan miras dan knalpot brong

petajatim.co, Sampang – Ratusan minuman keras (miras) berbagai merk serta 17 knalpot brong dimusnahkan Polres Sampang. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan usai Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020, Kamis (19/12/2019).

Disaksikan langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dan Mayor Inf Jupri Kasdim 0828 Sampang. Apel gelar pasukan Ops Lilin Semeru 2019 di lapangan Mapolres diikuti anggota Polres Sampang, anggota Kodim 0828 Sampang, anggota Satpol PP, anggota Dishub, anggota Pemadam Kebakaran, pegawai PT PLN rayon Sampang dan anggota Pramuka Saka Bhayangkara.

Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Sampang Iptu Achmat Rochan, di tunjuk menjadi Komandan Apel dan Serda Sugeng anggota Koramil Sampang menjadi pemimpin perwakilan penyematan pita tanda Ops Lilin Semeru 2019 bersama 3 perwakilan lainnya.

Kapolres AKBP Didit BWS dalam kesempatan itu menyampaikan, Apel Gelar Pasukan yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan, soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan. Serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

“Operasi Lilin Semeru 2019 merupakan operasi Kepolisian terpusat yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai hari Senin tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan hari Rabu tanggal 1 Januari 2020,” jelas dia.

Kapolres Sampang juga menyampaikan bahwa Strategi yang diterapkan dalam operasi ini adalah mengedepankan tindakan preventif dengan didukung kegiatan intelijen. Berupa deteksi dini dan deteksi aksi, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

“Berdasarkan prediksi intelijen, terdapat 12 potensi kerawanan yang harus kita antisipasi, yaitu aksi terorisme, kejahatan konvensional, kemacetan lalu lintas, kecelakaan transportasi, sweeping ormas, aksi penolakan peribadatan, kenaikan harga sembako, konflik sosial dan tawuran, bencana alam, konvoi dan balap liar, kebakaran akibat petasan, dan pesta narkoba ataupun minuman keras,” papar Didit dihadapan peserta apel gelar pasukan.

Dalam amanat Kapolri yang di bacakan Kapolres Sampang, mengharapkan seluruh Kasatwil harus dapat bersinergi dengan stakeholder terkait untuk menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan menerapkan strategi yang tepat guna mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan masing-masing daerah. (tricahyo/her)