PETAJATIM.co, Sampang – Progres pembangunan kantor Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Sampang berjalan lelet. Pasalnya, hingga pekan kelima pengerjaan proyek senilai Rp 1,7 miliar itu baru tahap pengecoran pondasi dan tiang.
Kabid Perumahan dan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang, Wahyu tak ingin berburuk sangka menyikapi kondisi tersebut. Dia memilih menunggu dan berharap proyek itu selesai tepat waktu.
“Diawal-awal pengerjaan proyek memang berjalan lambat, tapi nanti dipertengahan masa kontrak pengerjaan akan digenjot,” katanya, Selasa (07/09/2021).
Wahyu menyampaikan, proyek pembangunan kantor Satreskoba Polres Sampang dikerjakan oleh CV. Makmur dengan masa kontrak selama empat bulan (120 hari kalender) terhitung sejak 28 Juli 2021. Sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari konsultan pengawas terkait dengan progres pengerjaan proyek tersebut.
Pihaknya akan segera memanggil kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas proyek untuk melakukan rapat membahas terkait dengan pelaksanaan dan progres pengerjaan.
“Kalau misalkan nanti deviasi progresnya hanya selisih 10 persen dari tabel kurva, proyek masih diizinkan untuk diteruskan. Tapi kalau lebih dari itu, maka pelaksana akan diberi teguran dan diminta menyerahkan pembuktian kesanggupan untuk memenuhi target progres,” kata Wahyu.
Sementara itu, Ripki selaku Tim teknis lapangan mengatakan, keterlambatan proyek pembangunan kantor Satreskoba Polres Sampang disebabkan karena proses penandatanganan kontrak tidak sesuai dengan jadwal yang ada.
Penandatanganan kontrak yang awalnya dijadwalkan pada 27-28 Juli baru bisa dilaksanakan pada 10 Agustus. Peletakan batu pertama juga menunggu momen 17 Agustus. Sehingga pihaknya masih harus menunggu untuk mulai bekerja.
Meski demikian, pihaknya tetap optimistis pekerjaan proyek tersebut akan rampung tepat waktu dan sesuai jadwal.
“Pengerjaan terus kita kebut. Hari ini kita sudah mulai kerja pengecoran,” ujar Ripki.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru