PETAJATIM.co, Sampang – Protes terhadap pelaksanaan rekrutmen dan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang terus bergulir.
Rabu (10/5/2023), sejumlah toko masyarakat dan warga Desa Ragung mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang. Mereka meminta agar struktur kepanitiaan pemilihan BPD di desa Ragung dirombak karena dinilai tidak transparan dan penuh intrik.
“Semua kebobrokan kinerja panitia BPD Desa Ragung sudah kami sampaikan langsung ke Kepala DPMD Sampang, dan kami harap DPMD untuk segera ditindaklanjuti supaya pemilihan BPD dapat berjalan aman dan kondusif,” kata H. Amirusi Tokoh Masyarakat Desa Ragung.
Ia mengungkapkan, banyak sekali kejanggalan yang terjadi selama tahapan pelaksanaan pemilihan BPD berjalan. Pertama, terkait dengan adanya pemekaran atau penambahan dusun untuk pemilihan BPD. Kedua, dihapusnya salah satu persyaratan pencalonan BPD yang mengatur tentang domisili bakal calon.
“Kami minta panitia BPD yang sekarang itu dibubarkan dan dibentuk panitia yang baru yang fer dan bekerja sesuai dengan ketentuan,” pintanya.
Sementara itu, Kepala DPMD Sampang Chalilurrahman mengatakan untuk sementara ini pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan Pangarengan maupun Pantia BPD terkait dengan protes yang disampaikan warga Desa Ragung tersebut.
“Kami tidak bisa serta-merta langsung memutuskan sebelum tahu kebenarannya, tapi yang jelas nanti kami akan turun ke kecamatan untuk melihat kondisi di lapangan termasuk meminta klarifikasi ke Panitia BPD,” ujarnya.
Penulis : Zainal Abidin