petajatim.co, Sampang – Sejumlah tenaga perawat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Batu Lenger, Kecamatan Sokobanah melakukan mogok kerja terhitung sejak Hari Selasa (14/4/2020), sebagai bentuk protes terhadap Reno sebagai penanggung jawab ruang rawat inap yang bertindak otoriter.
Semua perawat yang melakukan aksi mogok kerja tersebut merupakan tenaga sukwan atau magang di Puskesmas Batu Lenger. Mereka terpaksa bersikap seperti karena menilai Penanggung Jawab (PJ) rawat inap Puskesmas Batu Lenger telah bertindak semena-mena terhadap teman sejawatnya.
Seperti yang disampaikan oleh MH (inisial), juga ikut dalam aksi mogok kerja mengutarakan, aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap 5 temannya yang telah di non aktifkan oleh Penanggung Jawab (PJ) rawat inap dengan alasan yang tidak masuk akal.
“PJ rawat inap beralasan 5 orang teman kami di non aktifkan, alasannya karena kinerjanya kurang maksimal,” ungkap MH, Kamis (16/4/2028)
Ia juga menuturkan, sebenarnya Kepala Puskesmas Batu Lenger ingin meniadakan Rawat inap (Ranap), dengan alasan banyak warga yang tidak jujur ketika memeriksakan dirinya di Puskesmas.
“Saya dengar Kapus mau mengosongkan rawat inap, karena alasan kami tidak profesional dalam bekerja. Padahal kami sudah all out bekerja untuk masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Puskesmas Batulenger saat di hubungi via telepon seluler tidak diangkat meski nada dering tersambung. Saat dikonfirmasi Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang Agus Mulyadi, terkesan mengelak memberikan pernyataan dengan menyuruh agar menghubungi dr Yuliono.
Ketika Yuliono dikonfirmasi menyatakan, bahwa pihak Dinkes akan berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak, dengan mencari jalan keluar penyelesaian sampai sehingga menemukan titik temu dari permasalahan tersebut.
“Puskesmas merupakan tempat pelayanan publik, jika layanan kesehatannya terganggu akibat aksi mogok kerja oleh para karyawannya, maka masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan yang dirugikan. Apalagi saat ini kita tengah gencar-gencarnya dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran wabah Covid 19,” jelas Yuliono.
Ia pun menegaskan, bahwa pelayanan rawat inap harus tetap ada di Puskesmas Batulenger, jadi tidak boleh dihapus karena itu bagian dari pelayanan masyarakat.
“Kita berjanji akan segera menyelesaikan konflik internal didalam Puskesmas Batu Lenger, dengan duduk bareng, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dan konflik yang berlarut-larut,” janjinya. (tricahyo/her)