PETAJATIM.co, Sampang – Proyek pemasangan atap kanopi di kantor Polindes Desa Paseyan, Kecamatan Sampang yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 menuai sorotan. Pasalnya, pelaksanaan proyek senilai Rp 36 juta itu diduga tak sesuai dengan perencanaan.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, proyek pemasangan atap kanopi itu dilakukan di sarana prasarana lapangan futsal milik desa. Akan tetapi, atap kanopi malah dipasang di kantor Polindes.
Selain itu, kualitas bahan material yang digunakan juga diduga tak sesuai spek. Ukuran besi kerangka kanopi kecil, selain itu baja ringan yang dipasang juga terlihat sangat tipis.
Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Paseyan Abd. Wahed saat dikonfirmasi mengklaim jika kegiatan pemasangan atap kanopi di kantor Polindes sudah sesuai dengan perencanaan dan gambar yang ada.
“Pemasangan atap kanopi sudah sesuai dengan perencanaan dan RAB,” ujar Wahed melalui seluler, Senin (20/3/2023).
Ia menjelaskan, bangunan kantor Polindes awalnya merupakan fasilitas ruang ganti lapangan futsal. Namun, karena Polindes belum mempunyai tempat akhirnya bangunan itu dijadikan sebagai kantor Polindes.
“Selain jadi kantor Polindes juga dijadikan sebagai kantor Balai Desa,” kata Wahed.
Penulis : Zainal Abidin