PETAJATIM.CO || Sampang – Baru-baru ini beredar kabar bohong atau hoaks di media sosial terkait pelaksanaan proyek preservasi jalan kabupaten ruas Kedungdung-Bringkoning dan Tambelangan-Banyuates oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sampai ini belum dikerjakan.
Ada yang bilang jika proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp91.918.056.000 itu mendapat penolakan. Padahal faktanya tidak seperti itu.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.4 Provinsi Jatim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali I Made Gede Widiasa membenarkan jika proyek preservasi jalan Kedungdung-Bringkoning dan Tambelangan-Banyuates hingga kini belum dikerjakan. Penyebabnya karena Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kegiatan tersebut belum keluar.
“Memang sudah ada pemenang tender. Tapi anggarannya belum turun. Untuk penanganan paket proyek program IJD ini ada sekala prioritas untuk menentukan ruas jalan daerah mana saja yang akan ditangani lebih dulu,” ungkap I Made Gede Widiasa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dede, sapaannya, mengatakan program penanganan jalan daerah sebagai sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Konektivitas Jalan Daerah. Proyek perbaikan ruas Kedungdung-Bringkoning dianggarkan 24.896.722.000, sementara Jalan Tambelangan-Banyuates dianggarkan 67.021.334.000.
Misalkan salah satu dari dua paket pekerjaan perbaikan jalan tersebut bisa dilaksanakan tahun ini. Maka akan ada optimasi terkait panjang jalan yang ditangani mengingat waktu pengerjaan hanya tersisa dua bulan menjelang tutup tahun anggaran.
“Kalau misalnya anggarannya turun tahun ini kemungkinan hanya satu paket dan itupun tidak akan dilaksanakan sesuai dengan rencana awal karena waktunya mepet,” katanya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu penugasan kembali terkait pelaksanaan proyek Inpres jalan daerah tersebut.
“Kalau misalkan proyek itu gagal digelar tahun ini dan dianggarkan lagi di tahun 2025 maka akan dilakukan tender ulang,” pungkas Dede.