KINERJA

Proyek Peningkatan Jalan Non Status Digerojok Rp 6 Miliar

133
×

Proyek Peningkatan Jalan Non Status Digerojok Rp 6 Miliar

Sebarkan artikel ini
Proses pengerjaan proyek peningkatan jalan non status di Kabupaten Sampang tahun anggaran 2020 lalu.

PETAJATIM.co, Sampang – Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang akan melaksanakan proyek peningkatan jalan non status. Anggaran dalam proyek tersebut sekitar Rp 6 miliar.

Kepala Bappelitbangda Sampang Umi Hanik Laila yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan proyek peningkatan jalan non status ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan. Kegiatannya berupa proyek lapisan penetrasi (lapen).

“Kalau anggarannya itu sekitar Rp 6 miliar,” katanya, Jumat (30/07/2021).

Dijelaskan, jalan non status adalah jalan yang tidak termasuk dalam ruas jalan kabupaten. Namun jalan itu sering dilewati warga. Karena itu, pemerintah berupaya merubah status jalan tersebut menjadi jalan kabupaten.

Tapi sebelum itu struktur jalan ditingkatkan dengan cara dilapen. Tujuannya agar jalan menjadi lebih bagus dan kuat.

“Setelah statusnya berubah menjadi jalan kabupaten. Maka pemeliharaan dan perbaikan jalan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah,” ucapnya.

Ditanya terkait jumlah jalan non status yang akan dibangun. Hanik mengaku tidak hafal karena data jumlah tersebut ada di dinas PUPR.

“Untuk teknis dan data lokasinya ada dinas PU,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Sampang Mohammad Farfar mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak infrastruktur jalan di Sampang yang rusak parah dan belum diperbaiki. Terutama jalan di pelosok desa.

“Bahkan ada yang puluhan tahun tidak pernah tersentuh pembangunan,” ungkapnya.

Politikus Hanura itu juga meminta agar proyek lapen tersebut bisa dilaksanakan di semua kecamatan dan dapat sesegara mungkin terlaksana.

“Secepatnya dilaksanakan jangan nunggu akhir tahun,” pintanya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru