PETAJATIM.co, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melelang ulang proyek peningkatan jalan kabupaten ruas Samaran – Bringin Kecamatan Tambelangan karena tidak ada peserta yang lolos pada saat pelelangan pertama.
Lelang ulang proyek yang berasal dari program pokok pikiran (pokir) DPRD Sampang dengan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar itu dibuka sejak 26 Agustus 2020. Dan tahapan lelang saat ini ialah pengumuman pasca kualifikasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sampang Ach. Hafi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa, proyek peningkatan jalan kabupaten ruas Samaran – Bringin yang diusulkan oleh DPRD harus dilelang ulang.
Berdasarkan informasi yang diterima dari kelompok kerja (Pokja). Lelang ulang proyek tersebut dilakukan karena di lelang pertama tidak ada peserta yang lolos dan keluar sebagai pemenang lelang.
“Semua peserta yang mengajukan penawaran harga tidak bisa memenuhi persyaratan administrasi. Karenanya proyek itu dilelang ulang,” kata Hafi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/08/2020).
Ia mengatakan, lelang ulang proyek pokir tersebut akan berlangsung cepat. Karena itu, pihaknya berharap agar peserta lelang yang telah memenuhi syarat administrasi bisa langsung mengajukan penawaran harga. Sehingga proyek tersebut bisa segera terealisasi.
“Kalau nanti pemenang lelang sudah ada dan Surat Perintah Kerja (SPK) juga sudah turun. Maka rekanan akan kami panggil dan diminta untuk segera bekerja. Kami tidak mau proyek itu molor,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol berharap lelang ulang proyek peningkatan jalan kabupaten ruas Samaran – Bringin berjalan lancar.
Politikus PKB itu menegaskan, pihaknya tetap memaksimalkan tugas dan fungsinya sebagai legislatif. Tujuannya agar seluruh program yang direncanakan eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik.
“Semoga pemenang tender benar-benar rekanan yang memiliki riwayat kerja bagus,” tandasnya. (nal/her)