KINERJA

Proyek Rehab SDN Kalangan Prao 1 Jrengik Digerojok Rp 2,9 Miliar

157
×

Proyek Rehab SDN Kalangan Prao 1 Jrengik Digerojok Rp 2,9 Miliar

Sebarkan artikel ini
Proses pengerjaan proyek pembangunan dan rehabilitasi prasarana SDN Kalang Prao 1 Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Wilayah Permukiman Wilayah Jawa Timur tahun ini melaksanakan program kegiatan pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan di Kabupaten Sampang. Pagu anggaran dalam program tersebut sebesar Rp 25 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini. Ada delapan lembaga pendidikan SD di Sampang yang mendapat program rehab tersebut. Salah satunya, yaitu SDN Kalangan Prao 1 Kecamatan Jrengik.

Sekolah tersebut menerima bantuan Rp 2.913.961.850. Dana itu akan digunakan untuk pembangunan ruangan sebanyak delapan lokal, pagar tembok, kamar mandi/toilet dan pavingisasi halaman sekolah.

Proyek itu dikerjakan oleh PT. Mari Bangun Nusantara dengan waktu pelaksanaan selama 28 minggu atau 7 bulan terhitung dari bulan Juni 2021. Sementara konsultan perencanaan proyek tersebut adalah PT. Adhi Hutama Konsulindo.

Saat ini pengerjaan proyek rehab SDN Kalang Prao 1 sudah mulai dikerjakan. Pihak pelaksana telah melakukan pembongkaran bangunan sekolah tersebut. Namun, sampai saat ini papan informasi proyek belum dipasang.

“Sampai hari ini kami masih melakukan pekerjaan pembongkaran bangunan lama. Pembongkaran ditargetkan rampung lusa. Untuk papan informasi proyek masih dibuat dan mungkin hari ini selesai dan akan langsung dipasang,” ujar salah satu pekerja yang ditemui di lokasi, Minggu, (20/06/2021).

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang Nor Alam mengaku, pihaknya tidak tahu banyak terkait dengan pelaksanaan program kegiatan pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan yang dilaksanakan Kementerian PUPR itu. Sebab, lembaganya memang tidak dilibatkan dalam program itu.

Ia mengatakan, semua tahapan program tersebut langsung ditangani oleh Kementerian PU melalui Balai Prasarana Wilayah Permukiman Jawa Timur. Mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, lelang, hingga realisasi atau pelaksanaan. Sementara disdik hanya sebatas penerima manfaat.

“Proses serah terima pertama pekerjaan (PHO) dari pihak pelaksana nantinya juga langsung dilakukan dengan Kepala Sekolah. Baru setelah itu sekolah melapor ke dinas,” ujar Nor Alam.

Delapan lembaga SD di Sampang yang menerima program pembangunan dan rehabilitasi prasarana dari Kementerian PUPR. Yakni, SDN Polagan 3 Sampang, SDN Astapah 2 Omben, SDN Pandan 2 Omben, SDN Banyukapah 3 Kedungdung, SDN Madupat 3 Camplong, SDN Kalangan Prao 1 Jrengik, SDN Samaran 1 Tambelangan dan terakhir SDN Sokobanah Tengah 4 kecamatan Sokobanah.

Menanggapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Sampang Mushaddaq Chalili, mengaku heran dengan pernyataan dari kepala Disdik Nor Alam yang mengaku tidak tahu-menahu tentang program rehab tersebut. Padahal itu berkaitan dengan lembaga pendidikan di Sampang.

“Yang pastinya sudah ada koordinasi dari Kementerian terkait program itu. Tidak mungkin pemerintah daerah yang punya wilayah dilangkahi,” katanya.

Menurut dia, pemerintah pusat pastinya sudah membentuk tim untuk mengawal proses pelaksanaan program tersebut. Tim tersebut tentunya melibatkan pemerintah daerah setempat. Oleh karena itu, ia meminta agar dinas terkait bisa melakukan pengawasan terhadap program tersebut.

“Sebagai wakil rakyat kami mempunyai kewenangan untuk mengawal program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN,” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru