KINERJA

Proyek Saluran Drainase Jaksa Agung Suprapto Sedot APBD Rp 2,5 Miliar

106
×

Proyek Saluran Drainase Jaksa Agung Suprapto Sedot APBD Rp 2,5 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pengendara motor melintas disekitar saluran drainase atau gorong-gorong di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kecamatan Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang Jawa Timur tahun ini melanjutkan pekerjaan proyek pembangunan saluran drainase atau gorong-gorong di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Berdasar data dari laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Sampang, pagu anggaran dalam proyek tersebut sebesar Rp 2,5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Saat ini tahapan lelang sudah masuk pada pengumuman pasca kualifikasi.

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sampang, Hasan Mustofa menyampaikan proyek saluran drainase atau gorong-gorong Jalan Jaksa Agung Suprapto tahun ini merupakan program lanjutan tahun lalu.

Pada 2021 proyek pembangunan gorong-gorong Jalan Jaksa Agung Suprapto dianggarkan Rp 2,2 miliar. Pekerjaan itu dimulai dari depan Puskesmas Kamoning sampai di depan lahan hutan kota.

“Sementara untuk lokasi pekerjaan yang sekarang itu dimulai dari depan kantor dinas PU sampai ke gapura selamat datang di kota Sampang,” kata Hasan kepada Petajatim.co, Jumat (12/8/2022).

Ia mengatakan, kegiatan pekerjaan proyek saluran drainase Jaksa Agung Suprapto itu berupa pemasangan U-ditch. Untuk volumenya kurang lebih sepanjang 300 meter.

“Proyek ini bertujuan agar supaya jalan Jaksa Agung Suprapto bebas dari genangan air hujan,” ujar Hasan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sampang Sohebus Sulton meminta agar proses lelang paket pekerjaan tersebut berjalan dengan baik dan terbuka. Mengingat, sebelumnya paket itu sudah dilakukan tender ulang.

“Lelang harus terbuka, tidak boleh ada pengkondisian untuk memenangkan perusahaan/rekanan tertentu,” tegas Politisi Partai Gerindra itu.

Penulis : Zainal Abidin