KINERJA

PU Bina Marga Jatim Ingatkan Proyek Swakelola Tebing Jalan di Desa Pandiyangan Jangan Dikerjakan Asal Jadi

128
×

PU Bina Marga Jatim Ingatkan Proyek Swakelola Tebing Jalan di Desa Pandiyangan Jangan Dikerjakan Asal Jadi

Sebarkan artikel ini
Tebing jalan provinsi di Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang yang longsor kini mulai dibangun tembok penahan.

PETAJATIM.co, Sampang – Kondisi tebing jalan provinsi ruas Sampang – Ketapang yang mengalami longsor beberapa waktu lalu kini mulai dibangun tembok penahan atau tebing. Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur menganggarkan dana Rp 190 juta dalam proyek pembangunan tebing yang berlokasi di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal itu.

Kepala Pembantu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Sampang Mohamad Haris mengatakan, proyek pembangunan tombok penahan jalan di lokasi tersebut masuk dalam program Pasca bencana. Anggaran pembangunan tebing bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.

“Anggaran pembangunan proyek itu sebesar Rp 190 juta. Proyek itu dikerjakan swakelola oleh rekanan yang sudah ditunjuk Pemprov,” kata Haris kepada Petajatim.co, Kamis (25/06/3/2020).

Saat ditanya terkait dengan kontrak kerja proyek tersebut? Haris mengaku tidak tahu, Ia berdalih proyek itu merupakan kewenangan Bidang Kebencanaan PU Bina Marga Pemprov Jatim. Sementara lembaganya hanya sebatas melakukan pengawasan di lapangan.

“Kami hanya mengawasi pengerjaannya saja. Seperti apa kontrak kerja dan siapa pihak pelaksananya yang menentukan itu Pemprov,” ujarnya.

Haris berjanji akan memaksimalkan pengawasan proyek tersebut. Setiap hari ada petugas yang melakukan pengawasan di lokasi pengerjaan proyek. Pihaknya tidak mau proyek itu dikerjakan asal-asalan yakni asal bangun asal jadi.

“Kami minta kepada kontraktor agar menjaga dan lebih mengedepankan kualitas pembangunan dari pada memikirkan keuntungan yang akan didapat dari proyek itu,” pintanya.

Sementara itu, H. Rofik selaku kontraktor pelaksana proyek tersebut menyampaikan, masa kontrak kerja proyek pembangunan kurang lebih 45 hari. Sementara untuk volume atau panjang bangunan tebing sepanjang 100 meter.

Pihaknya berupaya menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut dalam kurun waktu 30 hari, Meski demikian kualitas pembangunan akan tetap dijaga dan diutamakan.

“Pastinya kami akan bekerja sesuai dengan perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada,” janjinya. (nal/her)