• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home POLITIK HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Rapat Paripurna DPRD, Inilah Pandangan Umum Bupati Sampang Atas 5 Raperda Inisiatif

by redaksi
Rabu, 02 Juni 2021 | 02:06
in HUKUM DAN PEMERINTAHAN
0

Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat usai mengikuti rapat Paripurna Pemandangan umum Bupati Sampang terhadap 5 Raperda Inisiatif DPRD.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Sampang – Rapat Paripurna Hari Ketujuh digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang. Rapat ini dilakukan dalam rangka pemandangan umum Bupati Sampang terhadap lima Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dan jawaban pengusul terhadap pemandangan umum Bupati atas lima Raperda inisiatif, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sampang, Rabu (02/05/2021).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat dalam pemandangan umumnya menyampaikan, terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sampang yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan pemandangan umum Bupati terhadap lima Rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Sampang.

Pihaknya juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sampang yang telah menyumbangkan pemikiran untuk membahas lima 5 Raperda Inisiatif.

“Semoga segala jerih payah kita dalam membahas dan menetapkan lima Raperda tersebut menjadi bagian dari amal ibadah, dan semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita dalam menjalankan tugas sebagai pelayan dan perwakilan masyarakat Sampang,” katanya.

Menanggapi pemandangan umum, saran dan himbauan yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sampang. Ada beberapa hal yang ingin disampaikan kepada Pimpinan dan anggota DPRD.

Baca Juga  10 Bacakades Untuk 4 Desa Di Kecamatan Torjun Sudah Ditetapkan

Pertama, Raperda tentang pasar rakyat dan toko modern, bertujuan untuk memenuhi dinamaka perkembangan perekonomian yang bertumpu pada ekonomi kerakyatan yang telah bergeser dengan menjamurnya toko modern. Maka peraturan terhadap keberadaan pasar tradisional dan toko modern tersebut diharapkan mampu menjadi sebuah sinergi untuk perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Kedua, Raperda tentang pembentukan produk hukum desa merupakan kesatuan hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan di pemerintahan desa, kepentingan rakyat yang berdasarkan prakarsa, asal-usul dan hak tradisional yang dimiliki masyarakat setempat.

Menurutnya, untuk bisa diakui dan dihormati dalam kesatuan dan persatuan Republik Indonesia diperlukan sebuah regulasi yang menjadi dasar dan acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sehingga, melalui Raperda tersebut diharapkan semua kebijakan yang diambil oleh para pemangku desa lebih terarah, teratur dan tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Ketiga, Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba. Pihaknya mengapresiasi Raperda tersebut dan berharap bisa menjadi pedoman dan payung hukum bagi pemerintah daerah dalam mencegah dan menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Selanjutnya, Raperda Inisiatif keempat yaitu tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Pihaknya berharap dengan adanya Raperda tersebut kita dapat bersama-sama mewujudkan meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kelangsungan hidup masyarakat.

Baca Juga  Merasa Marwah Dewan Dilecehkan, Aulia Rahman Walk Out Dari Ruangan Audensi ADK

Kelima, Raperda tentang inovasi daerah yang diharapkan kemajuan dan kesuksesan dalam pembangunan daerah melalui aspek pemanfaatan ilmu pengetahuan teknologi dan informasi yang dapat membawa nama baik Kabupaten Sampang sesuai visi-misi atau semboyan Sampang Hebat Bermartabat.

“Sekali lagi, kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sampang atas sumbangsih tenaga dan pemikiran untuk kemajuan Sampang kedepannya,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Sampang Mohammad Faruk mengatakan, sebagai pengusul pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan terhadap raperda inisiatif tersebut.

Untuk itu, pihaknya berharap agar nantinya OPD yang merupakan leading sektor dapat terus berkomunikasi dan koordinasi secara fleksible dan terbuka. Mengingat raperda tersebut tentu nantinya akan sangat berpengaruh pada program kerja yang berkelanjutan demi mensukseskan Kabupaten Sampang hebat bermartabat.

Ia menjelaskan, bahwa raperda kesejahteraan sosial yang merupakan langkah dan strategi pemerintah untuk mengedapan asas pemerataan utamanya bagi fakir dan yatim piatu. Terkait raperda pasar rakyat dan toko modern harapannya adalah adanya peningkatan kualitas bagi tenaga pekerja dan pemberian akses bagi UMKM dalam menjalankan kemitraan yang merupakan upaya intesifikasi pendapatan daerah dalam kerangka peningkatan pendapatan daerah berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, terkait raperda inovasi daerah bertujuan meningkatkan daya saing, mengingat pertumbuhan pembangunan perlu digerakkan oleh strategi yang tidak saja efisien. Namun mengedepankan inovasi dengan mendayagunakan iptekin atau inovation driven. Hal itu senada dengan semangat undang undang dasar tahun 1945 amandemen IV pada pasal 31 ayat 5 yang menyatakan bahwa pemerintah menajukan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan ummat manusia.

Baca Juga  Bupati Sampang Dipastikan Melantik 38 Kades Terpilih Akhir Januari 2020

Sementara, raperda pembentukan produk hukum desa pihak berpandangan sama dengan Bupati bahwa raperda tersebut merupakan wujud dari sifat dan kewenangan desa agar kebijakan dapat lebih terarah dan terukur yang tentunya tetap tunduk pada peraturan pemerintah yang lebih tinggi.

“Terakhir raperda tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkoba kami sampaikan terimakasih atas apresiasi Bupati karena ini merupakan pedoman dan payung hukum untuk dapatnya pemerintah daerah langsung berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba yang semua kita ketahui dapat merusak generasi muda,” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru

Pengunjung : 165
Tags: Bupati Sampang H Slamet JunaidiRapat paripurnaRaperda
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Biaya Pembebasan Lahan Proyek Pengendali Banjir Kali Kamoning Telan Dana Rp 21 M

Next Post

Pemkab Bersama Forkopimda Sampang Gelar Virtual Pemulangan PMI

Related Posts

HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Menetapkan Pilpres Digelar 2024

20 Maret 2022
Sepanjang Tahun 2021 Kemenkumham Lahirkan Banyak Inovasi
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Sepanjang Tahun 2021 Kemenkumham Lahirkan Banyak Inovasi

29 Desember 2021
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Dosen Unira : Pelaksanaan Pilkades Sampang 2025 Baik Untuk Perubahan Fundamental Sistem Pemerintahan Desa

11 November 2021
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

DPRD Ingatkan Bupati Sampang Tentang Pemulihan Ekonomi dan Potensi Peningkatan Angka Pengangguran

20 September 2021
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Pernyataan Camat Arosbaya Kaitkan Polemik Pj Kades Makam Agung Dengan BLT Dinilai Tak Beralasan

13 September 2021
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Kapasitas Seorang Camat di Kecamatan Arosbaya Perlu Di Pertanyakan

11 September 2021
Next Post

Pemkab Bersama Forkopimda Sampang Gelar Virtual Pemulangan PMI

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

24 Mei 2022
Konsep Otomatis

Lintas Sektor Kecamatan Tambelangan Siap Membantu Raniya Penderita Tumor Ginjal

23 Mei 2022
Sungguh Malang Nasib Raniya Balita Asal Tambelangan Penderita Kanker Ginjal

Sungguh Malang Nasib Raniya Balita Asal Tambelangan Penderita Kanker Ginjal

23 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pemprov Jatim Gelontorkan Dana Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Dermaga Pelabuhan Taddan

22 Mei 2022

Recent News

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

24 Mei 2022
Konsep Otomatis

Lintas Sektor Kecamatan Tambelangan Siap Membantu Raniya Penderita Tumor Ginjal

23 Mei 2022
Sungguh Malang Nasib Raniya Balita Asal Tambelangan Penderita Kanker Ginjal

Sungguh Malang Nasib Raniya Balita Asal Tambelangan Penderita Kanker Ginjal

23 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pemprov Jatim Gelontorkan Dana Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Dermaga Pelabuhan Taddan

22 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.