HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sampang Dilaksanakan secara Virtual

135
×

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sampang Dilaksanakan secara Virtual

Sebarkan artikel ini
Suasana sidang paripurna di gedung DPRD Sampang yang digelar secara virtual.

PETAJATIM.co, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menggelar rapat Paripurna tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang tentang Raperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD 2019 serta mengumumkan penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) DPRD di Aula Trunojoyo gedung dewan, Kamis (23/7/2020).

Karena saat ini dalam situasi dan kondisi masa pandemi Covid -19 pelaksanaan rapat paripurna dilaksanakan secara jaringan virtual.

Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari Abdullah menyampaikan, Badan Musyawarah (Banmus) secara resmi membacakan hasil rapat internal tentang penjadwalan pembahasan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK RI) 2019 dan dilanjutkan penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) H Abdullah Hidayat.

“Sebelum pembentukan Panitia Kerja (Panja) LHP-BPK RI, secara resmi Wabup membacakan nota penjelasan Bupati Sampang tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019, termasuk pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disandang oleh Kabupaten Sampang,” terangnya.

Kemudian Moh Anwari menambahkan, bahwa untuk struktur Panja dinahkodai Agus Husnul Yakin, Wakil I Shohebus Sulton, Wakil II Purwanto, Sekretaris Panja Dedi Dores, dengan total 15 anggota. Selain itu setelah gelar rapat paripurna, semua anggota Panja LHP-BPK langsung menggelar rapat internal pertama untuk menyusun rencana kegiatan selama pembahasan.

“Panja yang dibentuk mempunyai waktu hingga tanggal 10 Agustus mendatang untuk merampungkan pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,”tukasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran unsur pimpinan antara lain Ketua DPRD Kabupaten Sampang Fadol, Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adima, Badan Musyawarah (Banmus) dan sejumlah anggota DPRD Sampang. (tricahyo/her)