PETAJATIM.co, Sampang – 45 anggota anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang minggu depan ini dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes cepat atau rapid test.
Hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang Nomor :440/1149/434.203.2020 Tentang Pelaksanaan rapid test bagi pimpinan dan anggota DPRD. Rangkaian rapid test kalangan legislatif akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Sampang.
Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah membenarkan adanya rencana pemeriksaan kesehatan dan rapid test untuk semua pimpinan dan anggota DPRD.
“Kami sudah mengajukan surat permohonan bantuan pelaksanaan rapid test kepada Gugus Tugas. Dan rencananya dijadwalkan Minggu depan ini ,” terang Anwari Abdullah, Jumat (12/06/2020).
Ia mengatakan, pemeriksaan kesehatan bagi pimpinan dan anggota DPRD sebagai salah satu syarat perjalanan dinas keluar kota. Semua anggota dewan yang akan melakukan perjalanan dinas keluar kota harus menyertakan surat keterangan sehat dan hasil rapid test.
“Pelaksanaan rapid test harus dilakukan sebelum agenda perjalanan dinas. Saat ini, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD tengah melakukan pembahasan terkait dengan rencana pelaksanaan rapid test,” ujarnya. (nal/her)