KINERJA

Sampang Dapat Kucuran Dana Rp 4 M Untuk Proyek Peningkatan Jalan Non Status Dari Kemendes PDTT

434
×

Sampang Dapat Kucuran Dana Rp 4 M Untuk Proyek Peningkatan Jalan Non Status Dari Kemendes PDTT

Sebarkan artikel ini
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang Hasan Mustofa saat ditemui di ruang kerjanya

PETAJATIM.co, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bakal kecipratan dana sebesar Rp 4 miliar dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk proyek peningkatan jalan non status.

Proyek tersebut rencananya akan dilaksanakan di 11 titik lokasi. Tersebar di Kecamatan Camplong, Kedungdung, Karang Penang, Sokobanah dan Torjun. Setiap paket proyek peningkatan jalan dianggarkan Rp 370 juta.

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang Hasan Mustofa mengatakan, proyek peningkatan jalan non status anggarannya dialokasikan melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi 2020.

“Pengerjaan proyek itu berupa pengaspalan dan pembangunan pelengkap jalan seperti saluran irigasi dan semacamnya,” katanya, Senin (20/07/2020).

Ia menjelaskan, jalan non status merupakan jalan yang tidak masuk dalam SK dan juga tidak dikelola oleh pemerintah daerah. Jalan itu memiliki lebar 2,5 – 3 meter dan biasa disebut jalan desa atau perkampungan.

Jalan non status di Kecamatan Kedungdung yang tahun ini akan diaspal adalah ruas Dusun Tenggina Rominan, Taroman – Lenteng Barat, Longgar – Leke Kondur dan ruas Duarah – Sentran Timur.

Di Kecamatan Camplong. Ruas Dusun Gendis – Rabasan Timur, Brumbung – Tongket, Karang Nangkah – Karang Sambih dan ruasTambulu – Geng Pao.

Kemudian jalan non status ruas Bung Carbah – Ja’ah Karang Penang, Meringgit Timur – Balanan Sokobanah dan yang terakhir ruas Kanjer Dejeh – Kanjer Tengah Kecamatan Torjun.

“Sejauh ini prosesnya masih dalam tahap lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE),” pungkasnya. (nal/her)