BREAKING NEWS

Sampang Peringkat 2 di Jatim MCP KPK Dan Urutan 21 Nasional

319
×

Sampang Peringkat 2 di Jatim MCP KPK Dan Urutan 21 Nasional

Sebarkan artikel ini
Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK  Wilayah Jawa Timur Septa Adhi Wibawa di didampingi Sekda Sampang Yuliadi Setiyawan di Aula Pemkab.

PETAJATIM.co, Sampang –  Sungguh luar biasa dan patut dibanggakan dan yang paling terpenting mempertahankan prestasi yang diraih Kabupaten Sampang dalam pelaksanaan Monitoring Center For Prevention ( MCP ) yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sebagai upaya mewujudkan daerah Zero tindak pidana korupsi.

Dalam upaya merealisasikan hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah Jawa Timur menggelar koordinasi, monitoring dan supervisi pencegahan korupsi terhadap Pemerintah Kabupaten Sampang, Senin (26/4/2021).

Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK  Wilayah Jawa Timur Septa Adhi Wibawa menyampaikan jika kegiatan tersebut rutin digelar untuk memantau sejauh mana tingkat pencegahan korupsi di suatu daerah.

Program KPK dan kegiatan Korsupgah bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah lebih transparan dan akuntabel.

Adapun fokus secara umum terdiri atas Perencanaan dan Penganggaran (e-Planning dan e-Budgeting), Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pengadaan Barang dan Jasa, Kapabilitas APIP, Manajemen SDM, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen BMD dan Sektor Strategis.

Kami melihat Kabupaten Sampang  nilai MCP sangat baik dengan predikat tertinggi nomor 2 se Jawa Timur dengan nilai 90,2 pada tahun 2020,” ujarnya.

Ia menambahkan, kedatangannya juga memberikan pembinaan terhadap Pemerintah Kabupaten Sampang jika ditemukan kendala di lapangan diberikan berbagai masukan.

“Pada prinsipnya kedatangan kami melakukan monitoring dan memberikan masukan, bagaimana upaya Pemerintah Daerah dalam melakukan upaya pencegahan korupsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan menyampaikan jika kedatangan Satgas KPK dalam rangka pembinaan yang setiap tahun dilakukan sebagai fungsi melakukan koordinasi, monitoring dan supervisi pencegahan korupsi.

“Beliau datang untuk memberikan mengevaluasi report laporan MCP kami, selain itu juga memberikan masukan terhadap apa yang kita lakukan sehingga terhindar dari tindakan yang menimbulkan kerugian negara,” jelasnya.

Sekda menyampaikan bahwa saat ini laporan MCP Pemkab Sampang se Indonesia menempati posisi 21 dan di Jawa Timur menempati posisi kedua oleh sebab itu pihaknya berusaha meningkatkan apa yang telah dicapai.

“Segala hal yang menjadi intervensi KPK dibedah, tadi ada masukan masalah perijinan perumahan, sehebat apapun sistem yang tertata juga harus dibarengi dengan semangat pelaksanaan SDMnya untuk menerangi korupsi,”pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Jawa Timur Septa Adhi Wibawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan, Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penulis        : Tricahyo
Editor           : Heru