PETAJATIM.co, Sampang – Tim gabungan Polres Sampang, berhasil mengamankan ‘menguras’ Minuman Keras (Miras) yang diperjual belikan di sejumlah warung di area Terminal Trunojoyo Sampang.
Kegiatan tersebut dilakukan saat menjalankan patroli biasa dengan melibatkan anggota Satreskrim, Sabhara, dan Satlantas Polres Sampang pada (1/11/2021) malam.
Dalam pengeledahan tersebut berjalan optimal, tidak ada warung yang terlewat dalam operasi tersebut.
Petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk , bahkan miras tersebut langsung dibawa ke Mapolres Sampang guna keperluan bukti dari hasil patroli.
Pasca berhasil mengamankan miras, Polres Sampang langsung memberikan pemahaman agar para penjual tidak lagi menjajakan miras ke masyarakat.
“Kami juga buatkan surat pernyataan agar para penjual tidak menjual miras lagi,” kata Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Rabu (3/11/2021).
Kemudian Ia menjelaskan , bila nantinya para pedagang tetap membandel akan memberikan tindakan tegas.
“Mereka sudah berkomitmen, kalau tetap mengulangi, ya kita akan tindak,” tegasnya.
Untuk kedepannya pihaknya bersama tim yang lain akan intens melakukan pengawasan, mengingat Miras cenderung bisa merusak masyarakat.
Penulis : Tricahyo
Editor. : Heru