KINERJA

Sekda Sampang : Pemblokiran Rekening Bank Jatim Hanya Terhadap ASN yang Mempunyai Pinjaman

1083
×

Sekda Sampang : Pemblokiran Rekening Bank Jatim Hanya Terhadap ASN yang Mempunyai Pinjaman

Sebarkan artikel ini
Sekda Sampang Yuliadi Setiyawan.

PETAJATIM.co, Sampang – Keresahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, yang rekeningnya terblokir oleh pihak Bank Jatim merasa resah dan dianggap sepihak.

Pasalnya, ASN harus menunggu gaji mereka cair lebih lama. Gaji yang biasa dicairkan pada awal bulan hingga kini belum cair.

Salah satu ASN di Sampang yang tidak mau disebut namanya mengatakan, untuk menggali informasi terkait permasalahan tersebut pihaknya bersama-sama mendatangi kantor Bank Jatim Sampang untuk mengklarifikasi.

“Kami sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Sampang untuk menfasilitasi dan menyelesaikan permasalahan ini,”harapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang H Yuliadi Setiyawan dikonfirmasi terkait diblokirnya rekening tabungan ASN mengatakan, pemblokiran rekening itu hanya berlaku bagi ASN yang memiliki pinjaman di Bank Jatim.

“Jadi yang terblokir hanya mereka yang memiliki pinjaman saja. Tolong dipisahkan, kalau untuk ASN yang bebas pinjaman, maka tidak ada blokir-blokiran,” ujar Wawan sapaan akrabnya, dikonfirmasi PETAJATIM.co, via telepon seluler, Jumat (04/04/2021).

Lanjut Wawan menjelaskan, menurut pimpinan Bank Jatim, pemblokiran itu dilakukan karena adanya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) terbaru dari Kemendagri, maka gaji bruto langsung masuk ke rekening ASN masing-masing.

“Dengan adanya SIPD terbaru itu, pihak Bank Jatim tidak bisa melakukan pemotongan angsuran kredit terlebih dahulu,” jelasnya.

Saat ditanya langkah-langkah Pemkab Sampang terkait pemblokiran tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menugaskan Kabag Hukum untuk melakukan komunikasi dengan pimpinan Bank Jatim.

“InsyaAllah hari Senin, kami akan bertemu pimpinan Bank Jatim untuk membicarakan masalah ini. Pada intinya pemblokiran buku tabungan yang dilakukan Bank Jatim itu untuk mengakomodir angsuran kredit multiguna,” pungkasnya.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru