BREAKING NEWSKINERJA

Sempat Tutup, Dishub Sampang Buka Kembali Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor

146
×

Sempat Tutup, Dishub Sampang Buka Kembali Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
Ruang uji kir Dishub Sampang

PETAJATIM.co, Sampang – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Sampang yang ingin mengurus uji kir kendaraan bermotor. Mulai tanggal 02 Juni 2020 Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang kembali akan membuka pelayanan kantor UPT pengujian kendaraan bermotor, setelah sebelumnya ditutup karena pandemi virus Corona (Covid-19).

Sekretaris Dishub Sampang Yulis Djuwaidi mengatakan, pelayanan pengujian kendaraan bermotor akan dibuka mulai tanggal 02 Juni mendatang. Hal itu Berdasarkan Surat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang Nomor : 550/274/434.210/2020 Tanggal 27 Mei 2020 Tentang Pengumuman Pembukaan Kembali Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor.

“Pelayanan pengujian kendaraan bermotor akan segera dibuka. Tentunya mengikuti standar protokol kesehatan,” katanya, Jumat (29/5/2020).

Yulis mengatakan, Pelayanan pengujian kendaraan akan dilakukan dengan mengikuti standar protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Corona. Mulai dari menerima Physical Distancing dan wajib mengenakan masker.

“Warga yang ingin mengurus uji kir kendaraanya, harus memakai masker. Sebelum masuk ke kantor UPT mobilnya juga harus dalam kondisi bersih,” ucapnya.

Lebih jauh Yulis menyampaikan, selain menerapkan pelayanan berstandar protokol kesehatan. Jam buka pelayanan di UPT pengujian kendaraan bermotor juga dibatasi yakni mulai pukul 08.00 – 11.00 siang.

Pelayanan pengujian kendaraan bermotor kembali dibuka karena banyaknya permintaan dari masyarakat dan berkaitan dengan pelayanan di Kantor Samsat Sampang. Pihaknya sudah mengajukan surat permohonan kepada Bupati untuk membuka pelayanan tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang kir kendaraanya mati agar bisa segera diurus karena itu berkaitan dengan faktor keselamatan dalam berkendara. Untuk kir yang mati Maret lalu tidak dikenai sangsi administrasi,” pungkasnya. (nal/her)