KINERJA

Soal Kasus Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa Pandiyangan, Polisi Kembali Panggil Tiga Orang Saksi

132
×

Soal Kasus Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa Pandiyangan, Polisi Kembali Panggil Tiga Orang Saksi

Sebarkan artikel ini
Pengendara motor melintas di depan Mapolres Sampang di Jalan Jamaluddin kecamatan Sampang

PETAJATIM.co, Sampang – Penyelidikan kasus dugaan penggelapan gaji perangkat di Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang terus bergulir. Hari ini Kamis (17/2/2022), penyidik Polres Sampang kembali memanggil saksi-saksi terkait kasus tersebut.

“Ada tiga orang saksi dari unsur perangkat desa yang hari ini dipanggil dan dimintai keterangan soal kasus itu,” terang KBO Reskrim Polres Sampang Ipda Agung Prasetyo.

Terkait kasus tersebut, Agung mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk mantan Kepala desa (Kades) Pandiyangan Supandi selaku terlapor juga sudah diperiksa.

Pemanggilan tiga orang saksi itu, kata Agung, merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap mantan Kades Pandiyangan.

“Tiga orang saksi yang hari ini diperiksa itu “katanya” menjabat sebagai RT/RW di desa Pandiyangan, versi keterangan dari mantan Kades seperti itu. Makanya mereka kita periksa untuk memastikan kebenarannya,” ungkap Agung.

Sementara itu, Sekjen LSM L-KUHAP Ivan Budi Ariesta selaku pihak yang melaporkan kasus tersebut kepolisi berharap, polisi bisa segera mengungkap kasus tersebut dan menetapkan tersangkanya.

Ia pun mengaku akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas. “Kalau misalkan nantinya kasus ini ngambang. Kita akan bawa ke Polda Jatim,” tandas Ivan Budi Ariesta.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru