PETAJATIM.co, Sampang – Upaya panjang dan terus menerus penyelesaian konflik berbau SARA (Suku, Agama dan Ras) antara pengikut Syian dan Sunni di Kabupaten Sampang akhirnya mulai ada titik terang penyelesaian.
Keterlibatan Pemkab Sampang serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, maupun Pemerintah Pusat dalam memediasi konflik sosial yang sempat menjadi perhatian internasional tersebut sehingga terjadi proses rekonsiliasi antara kedua belah pihak yang berkonflik.
Secara berangsur-angsur para pengikut Tajul Muluk yang menganut paham Syiah bisa kembali pulang ke kampung halamannya setelah bertahun-tahun di tinggal di penampungan rumah susun Agro Puspo Jemundo Sidoarjo.
Kepastian itu terungkap saat digelarnya Focus Group Discussion (FGD) penyelesaian konflik sosial yang pembahasannya difokuskan pada pemulangan dan penjemputan para pengikut Tajul Muluk, Selasa (30/11/2021).
Sebelumnya Tajul Muluk bersama puluhan pengikutnya telah dibaiat untuk kembali ke paham sunni atau Ahlusunnah wal Jamaah (Aswaja) pada akhir 2020 lalu.
Berlokasi di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Sampang, kegiatan itu dihadiri langsung Bupati Sampang H. Slamet Junaidi.
Pengasuh Ponpes Darul Ulum, KH. Syafiudin mengatakan, bahwa dalam kegiatan ini membahas tentang percepatan pemulangan dan penjemputan.
Ditargetkan pemulangan dan penjemputan terhadap warga Sampang yang saat ini mengungsi di Rusun Jemundo dapat dipulangkan pada akhir 2021.
“Saya berharap bisa dipulangkan Desember 2021,” ungkap Kiai sepuh tersebut.
Kemudian Ia menjelaskan, dalam pemulangan ini ada dua tahap diantaranya, tahap pertama akan ada 22 Kepala Keluarga (KK) yang akan dipulangkan. Sedangkan tahap ke dua masih akan dilakukan pembahasan kembali.
“Dari 22 KK diantaranya sudah membangun rumah, di Desa Blu’uran Kecamatan Karang Penang ada 4 KK dan di Desa Karanggayam ada 2 KK,” terangnya.
Lanjutnya, bagi yang tidak membangun rumah atau belum memiliki tempat tinggal akan diupayakan oleh pemerintah daerah.
“Bagi warga yang tidak punya tempat tinggal, sementara bisa tinggal di rumah kerabat atau keluarganya,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya sebagai pemerintah daerah pasti turut andil sebagai fasilitator dalam pemulangan dan penjemputan.
Menurutnya, dalam menyelesaikan persoalan ini merupakan tanggung jawab Kepala Daerah dan hal itu sudah menjadi prinsip.
“Konflik ini sudah berjalan bertahun-tahun dan kalau membaca historisnya, kita sebagai pemerintah daerah tentu mencari bagaimana menyelesaikan konflik ini, jika tidak secepatnya diselesaikan kami merasa berdosa,” tukasnya.
Penulis. : Tricahyo
Editor. : Heru.