PETAJATIM.co, Sampang – Tender proyek preservasi jalan nasional Madura ruas Tanjung Bumi-Pamekasan-Sumenep dan Kota Sampang-Pamekasan-Sumenep memasuki babak baru. Yakni evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga, Jumat (28/1/2022).
Sebagaimana tercantum di LPSE Kementerian PUPR, sudah ada 14 perusahaan yang mendaftarkan diri dan juga melakukan penawaran harga atas lelang fisik peket pekerjaan preservasi jalan nasional tersebut.
Paket pekerjaan preservasi jalan nasional Tanjung Bumi-Pamekasan-Sumenep dianggarkan Rp 42.013.536.000,00 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 42.005.770.500,00. Sementara, Jalan Raya Kota Sampang-Pamekasan-Sumenep senilai Rp 31.900.520.000,00 dengan HPS Rp 31.900.509.103,00.
Sepuluh perusahaan konstruksi terpantau sudah melakukan penawaran harga atas lelang preservasi jalan Kota Sampang-Pamekasan-Sumenep. Sepuluh perusahaan itu adalah PT Lestari Nauli Jaya menawar Rp 23.193.044.490,00; Bengkel Kontruksi menawar Rp 23.460.017.704,07; PT Trijaya Cipta Makmur Rp 23.925.947.046,07; PT Sandhi Artha Mandiri Rp 23.971.353.934,77 dan PT Trijaya Adymix dengan penawaran Rp 25.517.941.289,50.
Kemudian, PT Suramadu Jaya Enjiniring menawar Rp. 25.520.407.282,40; PT Herto Persada Sakti senilai Rp. 25.581.522.600,32; PT Tectonia Grandis Rp 25.605.441.710,20; PT Permata Anugerah Yalasamudera Rp 26.955.930.192,04 dan PT Menara Inti Jaya Group yang menawar Rp 28.505.443.775,38.
Sementara, pada lelang preservasi jalan Tanjung Bumi-Pamekasan-Sumenep hanya 4 perusahaan yang melakukan penawaran harga. Yakni, PT Amin Jaya Karya Abadi menawar Rp 30.140.690.800,00; PT Sandhi Artha Mandiri senilai Rp 30.950.566.270,25; PT Masa Sinar Mulia Rp 31.086.216.143,40 dan PT Trijaya Adymix dengan penawaran Rp 32.863.127.664,40.
Berdasarkan jadwal di LPSE, tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga untuk paket pekerjaan preservasi jalan nasional Tanjung Bumi-Pamekasan-Sumenep dimulai pada 4 Januari sampai dengan 10 Februari 2022. Sedangkan, jalan Kota Sampang-Pamekasan-Sumenep mulai 25 Januari sampai 23 Februari.
Untuk diketahui, evaluasi data administrasi peserta lelang hanya dilakukan terhadap hal-hal yang tidak dinilai pada saat penilaian kualifikasi. Peserta lelang harus memenuhi atau melengkapi syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan dokumen pengadaan dan penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
Selanjutnya evaluasi teknis, tahapan ini dilakukan dengan sistem gugur, dengan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pengadaan.
Sementara untuk evaluasi harga meliputi penawaran terkoreksi dibandingkan dengan nilai total HPS, harga satuan penawaran yang nilainya lebih besar dari 110 persen dari harga satuan yang tercantum dalam HPS dilakukan klarifikasi. Harga satuan penawaran dikatakan wajar apabila nilainya dibawah 80 persen HPS.
Anggota Komisi V DPR RI Dapil XI Madura H. Syafiuddin Asmoro berharap, proses tender proyek preservasi jalan nasional di Madura benar-benar sesuai aturan, transparan dan tidak ada pengkondisian. Direktorat jenderal (Dirtjen) Bina Kontruksi dan tim Pokja tidak hanya mengendepankan aspek penawaran terendah. Tapi, kualitas pengerjaan perlu menjadi pertimbangan utama.
Politikus PKB itu menjelaskan, banyak klasifikasi yang harus dipikirkan dan dipertimbangkan oleh tim Pokja dalam menentukan pemenang lelang atau pihak ketiga. Salah satunya, terkait dengan track record atau rekam jejak perusahaan dalam mengerjakan proyek.
“Pihak ketiga harus memiliki track record yang baik, bagus dan tidak pernah bermasalah. Sehingga pelaksanaan proyek bisa betul-betul berkualitas dan sesuai dengan yang diharapkan pemerintah,” tandasnya.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru