PETAJATIM.co, Sampang – Tender paket pekerjaan preservasi jalan Tanjung Bumi-Pamekasan-Sumenep, Madura Jawa Timur dievaluasi ulang.
Perubahan tahapan tender proyek yang sebelumnya sudah masuk pada pengumuman pemenang itu diketahui pada Kamis (24/3/2022). Belum didapatkan informasi apa penyebab perubahan tahapan tender proyek senilai Rp 42 miliar itu.
Berdasarkan data di LPSE Kementerian PUPR, tahapan tender saat ini yaitu evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. Merujuk pada detail tahapan lelang sebelum dilakukan evaluasi ulang, terjadi dua kali perubahan jadwal pada tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga mulai dari 10 Januari sampai 25 Februari 2022.
Pada tahapan pembuktian kualifikasi juga mengalami tiga kali perubahan jadwal yakni dari 10 sampai 25 Februari 2022. Begitu juga dengan tahapan penetapan pemenang yang mengalami perubahan dari 10 sampai 25 Februari.
Sebelum dilakukan evaluasi ulang. Tim Pokja BP2JK sudah menetapkan PT Amin Jaya Karya Abadi sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp 30.140.690.800.
Manajer PT Amin Jaya Karya Abadi Ripkianto mengaku heran dengan keputusan dari Tim Pokja dan BP2JK yang memilih untuk melakukan evaluasi ulang untuk peket preservasi jalan Tanjung Bumi-Pamekasan-Sumenep. Sebab, semua tahapan sudah dilalui sesuai dengan ketentuan, mulai dari evaluasi teknis hingga kewajaran harga. Perusahaannya lolos dan ditetapkan sebagai pemenang.
“Terus terang kami kaget karena posisi kita sudah menang dan mendapatkan tanda bintang. Tapi sekarang dilakukan evaluasi ulang. Ada apa dengan BP2JK kok bisa begini ?,” ucapnya heran.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru