PETAJATIM.CO || Sampang – Komisi III DPRD Kabupaten Sampang akan memanggil Kepala Bagian (Kabag) Barang dan Jasa (Barjas) dan Pokja Lelang untuk meminta penjelasan terkait dengan lelang sejumlah pekerjaan fisik tahun anggaran 2024.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Sampang, Sohebus Sulton, Rabu (17/4).
Sulton menyebut, jika pemanggilan terhadap Barjas dan Pokja Lelang bertujuan untuk meminta kejelasan terkait dengan tender ulang sejumlah kegiatan proyek pemeliharaan jalan kabupaten.
Sejumlah proyek pemeliharaan jalan yang harus ditender ulang ialah, Penanganan Long Segment Pemeliharaan Rutin Berkala, Peningkatan dan Rekontruksi Ruas Madupat – Plampaan, Camplong dengan pagu anggaran Rp 5.991.671.000, Ruas Karang Penang – Tamberu senilai Rp 4.893.928.000, Ruas Bajrasokah – Banjar Rp 2.804.608.800 dan Peningkatan Struktur Ruas Buker – Karang Anyar senilai Rp 3.512.907.600.
“Pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut direncanakan dimulai awal tahun. Tapi sampai sekarang tender ulang belum dilakukan,” katanya.
Pihaknya mengaku sudah melakukan rapat kerja dengan Dinas PUPR setempat untuk menanyakan progres pelaksanaan kegiatan proyek pemeliharaan jalan tersebut.
Kata Dinas PUPR, perencanaan proyek perbaikan jalan tersebut sudah selesai dan sudah diajukan ke Barjas untuk proses lelang.
“Artinya bola liarnya ada di Barjas. Karena itu, Minggu depan kita panggil Barjas untuk menghadap ke Komisi III,” pungkas Sulton.
Reporter : Zainal Abidin