HUKUM

Terhitung Hingga September, Ada Seribu Janda Baru di Sampang

736
×

Terhitung Hingga September, Ada Seribu Janda Baru di Sampang

Sebarkan artikel ini
Moh Nurholis, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Pengadilan Agama (PA) Sampang telah menerima gugatan cerai talak dan cerai gugat dengan bermacam macam alasan gugatan cerai, mulai bulan Januari sampai bulan September sudah mengabulkan gugatan perceraian sebanyak 1.011 dan otamatis jumlah yang menjada ada 1011 di Kabupaten Sampang.  Rabu (7/10/2020).

Moh Norholis, Panitera Muda Hukum PA Sampang mengatakan, pihaknya sudah menerima gugatan cerai talak dan cerai gugat sepanjang bulan Januari sampai September 2020 dengan mengabulkan 1.011 gugatan cerai.

“Otomatis dari gugatan cerai yang dikabulkan PA Sampang ada 1.011 wanita yang menjanda di Kabupaten Sampang,” jelasnya.

Alasan terjadi gugutan perceraian disebabkan beberapa faktor, diantaranya faktor ekonomi, mabuk, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), cacat badan ( Impoten), perselisihan dan pertengkaran terus menerus, kawin paksa.

“Kebanyakan alasan perceraian akibat faktor ekonomi sebanyak 94 dan perselisihan dan pertengkaran terus menerus berjumlah 858 ,” terangnya.

Bila sudah keluar faktor faktor penyebab perceraian otomatis surat percerian sudah keluar. “Jadi sampai bulan Januari sampai bulan September 2020 jumlah wanita yang menjanda sebanyak 1.011,” pungkasnya.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru