KINERJA

Toyota Alphard Jadi Mobil Dinas Bupati Dan Wabup Sampang

81
×

Toyota Alphard Jadi Mobil Dinas Bupati Dan Wabup Sampang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

petajatim.co, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memilih mobil jenis Toyota Alphard sebagai kendaraan atau mobil dinas yang akan digunakan Bupati H. Slamet Junaidi dan Wakil bupati (Wabup) H. Abdullah Hidayat.

Mobil yang tergolong kendaraan mewah tersebut dianggap layak dan representatif untuk menunjang kegiatan Bupati dan Wabup sehari-hari.

Kapala bagian (Kabag) Umum Sekretariat daerah, Mohammad Fadeli mengatakan, pengadaan mobil dinas Bupati dan Wabup menjadi program prioritas Pemkab karena fasilitas tersebut selama ini belum ada.

“Pemkab memilih Toyota Alphard sebagai mobil dinas (mobdin) bapak Bupati dan Wabup,” kata Fadeli saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2020).

Sementara untuk tipe dan spesifikasi kendaraan mengikuti ketentuan yang ada, dan ketersediaan anggaran. Sebelumnya Pemkab juga telah melakukan analisa harga mobil tersebut.

“Kepala Daerah di kabupaten lain di Madura juga menggunakan Toyota Alphard sebagai mobil dinas. Misalnya Pemkab Pamekasan dan Sumenep,” ucapnya.

Dikatakan, tander pengadaan mobdin Bupati dan Wabup sudah dilelang di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Semua rekanan di seluruh Indonesia yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa bisa ikut tander tersebut

Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setkab Sampang Chalilurahman mengatakan, tander pengadaan mobdin Bupati dan Wabup menggunakan sistem lelang cepat.

Sehingga setelah tander itu diumumkan di LPSE, secara otomatis sistem langsung mengundang peserta yang berkompeten untuk ikut tander tersebut.

Tander dibuka pada 23 – 25 Februari 2020. Tapi sampai saat ini belum ada peserta lelang yang mengajukan penawaran harga. Pihaknya akan melihat harga penawaran terendah dari peserta lelang.

“Biasanya harga mobil dinas itu lebih murah dibandingkan dengan mobil pribadi meski jenis, tipe dan spesifikasinya sama,” pungkasnya.

Untuk diketahui, program pengadaan mobdin Bupati dan Wabup dianggarkan sebesar Rp 3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) 2020. (nal/her)