• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA LINGKUNGAN

Usai Pemberian Sanksi Pemberhentian Dari Dirjen Kelautan, PT GSM Terkesan Tidak Tahu Soal Reklamasi

by redaksi
Kamis, 30 September 2021 | 06:09
in LINGKUNGAN
0
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Bangkalan – Setelah mencuat gejolak kasus Reklamasi Pesisir Desa Sembilangan Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan-Madura oleh PT. Galangan Samudera Madura (GSM) yang saat ini sedang ditangani Polda Jatim dan sudah mendapat Sanksi Administrasi dari Dirjen Perhubungan Laut karena telah melakukan kegiatan reklamasi tanpa izin berupa Pemberhentian Kegiatan tanggal 16 Agustus 2021.

Supyan Ketua P3L JATIM selaku pemerhati Lingkungan yang mengaku selama ini sudah sering mengingatkan bahwa mengurug pantai untuk kepentingan industri manufaktur harus punya izin Reklamasi, Minggu 12 September 2021.

“Saya selama ini sudah sering menyuarakan lewat audensi dan media bahwa Reklamasi pesisir untuk kepentingan industri manufaktur itu harus memperhatikan Zonasi wilayah sesuai Regulasi, Sekarang terbukti toh sudah ada sangsi Administrasi dari Dirjen Perhubungan Laut,”ucap Supyan

Baca Juga  Usai Pemberian Sanksi Pemberhentian Dari Dirjen Kelautan, PT GSM Terkesan Tidak Tahu Soal Reklamasi

Menurut Supyan jika sudah cukup bukti Dugaan Reklamasi ilegal tersebut juga akan mendapat sanksi pidana.

“Tahap penyidikan dugaan reklamasi ilegal ini sudah sampai pemeriksaan OPD terkait di Kabupaten Bangkalan jadi saya yakin sebentar lagi akan ada penetapan tersangka sebagai produk sangsi Pidana bagi penjahat Lingkungan,” tutur supyan.

Supyan juga menyayangkan perusahaan sekelas PT GSM seolah tidak paham arti reklamasi yang sesuai perundang-undangan

“Saya merasa miris sebesar PT GSM seolah tidak paham aturan dan pengertian reklamasi yang sesuai Undang-undang, sangat disayangkan apa mungkin ada oknum yang mempengaruhi atau sengaja menjerumuskan PT ini dengan memberi pemahaman yang sesat dan menyesatkan untuk kepentingan tertentu misal biar laku menjual lahan dengan harga belasan miliar,”imbuh Supyan.

Baca Juga  Struktur BUMD Di Rombak, P3L Jatim Bersama Kuasa Hukumnya Tetap Optimis Kawal Kasus Reklamasi Ilegal

Terakhir Supyan memberikan pengertian reklamasi yang sesuai dengan Undang-undang.

ADVERTISEMENT

“Tanpa bermaksud memberikan kuliah gratis kepada pihak GSM yang mungkin juga membaca berita ini saya ingin mengutip bunyi reklamasi sesuai Undang-undang ‘Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap orang dalam rangka meningkatkan sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase’”tutup Supyan.

Penulis : Jamal
Editor : Heru

Pengunjung : 38
Tags: PT GSMReklamasi ilegal
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Sampang H Slamet Junaidi Resmikan Polsek Pangarengan

Next Post

HCML Gelar Vaksinasi 3.000 Dosis Gratis di Ponpes Al Ihsan Jrengoan, Omben

Related Posts

Konsep Otomatis
LINGKUNGAN

Peringati HUT Kemerdekaan, Ketua AJS Ajak Wartawan di Sampang Kembangkan Jurnalisme Berbasis Pancasila

17 Agustus 2022
LINGKUNGAN

Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sejumlah Pohon Tumbang di Wilayah Sampang

4 April 2022
LINGKUNGAN

PPBI Ranting Ketapang Sukses Gelar Pameran Bonsai Lokal Madura, Berikut Nama-nama Pemenangnya

9 Januari 2022
LINGKUNGAN

Hendak Tawuran Bawa Celurit dan Stick Golf, Polisi Amankan Tiga Pemuda

12 Desember 2021
LINGKUNGAN

Penanggulangan Banjir Polsek Cengkareng Libatkan Tiga Pilar dan Ormas

28 November 2021
LINGKUNGAN

KSB Trunojoyo Laksanakan Kegiatan Bersih Bersih TMP Kusuma Negara Sampang di Momen Hari Pahlawan

7 November 2021
Next Post

HCML Gelar Vaksinasi 3.000 Dosis Gratis di Ponpes Al Ihsan Jrengoan, Omben

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Konsep Otomatis

Waduh, Oknum Petugas Pendamping PKH di Sampang Diduga Gelapkan Dana Bansos Sekitar Rp 6 Juta

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

Waduh, Oknum Petugas Pendamping PKH di Sampang Diduga Gelapkan Dana Bansos Sekitar Rp 6 Juta

18 Agustus 2022
Konsep Otomatis

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

18 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Peringati HUT Kemerdekaan, Ketua AJS Ajak Wartawan di Sampang Kembangkan Jurnalisme Berbasis Pancasila

17 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Pemkab Sampang Akan Bangun Masjid Agung Berkonsep Ala Timur Tengah

16 Agustus 2022

Recent News

Konsep Otomatis

Waduh, Oknum Petugas Pendamping PKH di Sampang Diduga Gelapkan Dana Bansos Sekitar Rp 6 Juta

18 Agustus 2022
Konsep Otomatis

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

18 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Peringati HUT Kemerdekaan, Ketua AJS Ajak Wartawan di Sampang Kembangkan Jurnalisme Berbasis Pancasila

17 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Pemkab Sampang Akan Bangun Masjid Agung Berkonsep Ala Timur Tengah

16 Agustus 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.