PETAJATIM.CO || Sampang – Pengerjaan proyek saluran irigasi di Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang yang bersumber dana dari bantuan keuangan (BK) provinsi Jawa Timur tahun 2024, terus dikebut.
Seperti pantauan media ini di lokasi Selasa (21/1) siang, progres pembangunan saluran irigasi masih tahap pengerjaan galian pondasi dan pemasangan batu.
Namun, yang menjadi sorotan adalah proyek fisik senilai Rp 200 juta ini diduga dikendalikan oleh seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di kecamatan Torjun.
Dugaan itu terungkap setelah media ini mewawancarai Pj Kepala desa Pangongsean Ahmad Hibban Ansori. Ia menuturkan bahwa benar proyek pembangunan saluran irigasi di lokasi tersebut merupakan program BK provinsi Jatim 2024. Anggaranya Rp 200 juta.
Meski demikian, pihaknya mengaku tidak tahu terkait dengan volume pekerjaan proyek tersebut. Sebab, yang mengerjakan bukan desa.
“Saya tidak tahu. Itu punya Pak Sudar (pegawai kecamatan Torjun), lebih jelasnya langsung konfirmasi sama orangnya saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Sudar selaku pihak yang disebut sebagai pelaksana proyek belum bisa dikonfirmasi terkait pekerjaan saluran irigasi di lokasi tersebut. Sejak pukul 15:10 sampai 16:50 nomer telpon yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. Konfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp juga tidak direspon meskipun centang dua.