PETAJATIM.co, Sampang – Kondisi akses jalan poros penghubung Desa Pangereman dengan Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang rusak parah. Ironisnya kondisi itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Tetapi hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang belum memperbaiki kerusakan jalan tersebut.
Berdasarkan penyisiran di lapangan. Jalan poros Desa Pangereman – Karang Anyar memiliki panjang sekitar 10 Kilometer. Tingkat kerusakan jalan ini cukup memprihatinkan. Selain berlubang jalan juga tidak rata dan berbatu.
Padahal akses jalan tersebut cukup vital bagi masyarakat setempat. Mengingat setiap hari jalan ini ramai dilewati pengendara. Bahkan di sepanjang jalan ini ada banyak lembaga pendidikan dan pesantren. Ada pula Industri Kecil Menengah (IKM) dan usaha peternakan yang berkembang pesat, sehingga butuh sarana jalan yang memadai untuk mengembangkan usaha mereka.
Mohammad, warga Desa Karang Anyar mengatakan, jalan tersebut sudah lama rusak kurang lebih 10 tahun. Ia mengaku kecewa karena selama ini pemerintah daerah belum melakukan upaya perbaikan sama sekali.
“Sudah 10 tahun jalan ini dibiarkan rusak tanpa ada perbaikan. Padahal setiap tahun pemerintah melakukan program perbaikan jalan. Tapi anehnya tidak ada yang diarahkan ke jalan ini,” katanya dengan nada kesal, Senin (26/10/2020).
Menurut Mohammad, sejak jalan tersebut dibangun atau diaspal. Pemerintah jarang melakukan program pemeliharaan. Akibatnya kerusakan bertambah parah, lubang jalan yang awalnya kecil kini menjadi lebar.
Lubang jalan tersebut bukan hanya mengganggu kenyamanan tapi juga dapat membahayakan keselamatan pengendara.
Pria 35 tahun itu menuturkan, kerusakan jalan yang paling parah berada tepat di area SDN Pangereman 1 dan arah menuju balai desa Pangereman. Karena itu, ia berharap agar tahun depan kerusakan jalan bisa diperbaiki.
“Pemkab terkesan tebah pilih. Sebab, hanya ruas jalan ini yang tak kunjung diperbaiki. Coba bapak Bupati sekali-sekali bisa lewat di jalan ini biar tahu kondisinya,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ach. Hafi saat dikonfirmasi berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga terkait dengan kerusakan jalan poros Desa Pangereman – Karang Anyar.
“Kami akan turun ke lapangan untuk melakukan survei dan memastikan tingkat kerusakan jalan tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru