PETAJATIM.co, Sampang – Kecelakaan kembali terjadi akibat kecerobohan pengendara saat berkemudi yang hendak berbelok arah tidak mengamati arus lalu lintas sehingga akibat kecerobohan menimbulkan kecelakaan.
Seperti yang terjadi kecelakaan di Jalan Jaksa Agung Suprapto, hari Jumat, 20 Agustus 2021, pukul 16.30 WIB, beruntung kecelakaan tersebut tidak menelan korban jiwa.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayib Rizal melalui Kanit Laka, Ipda Eko Puji Waluyo menyampaikan, membenarkan telah terjadi kecelakaan di Jalan Jaksa Agung Suprapto kota Sampang yang melibatkan 2 kendaraan bermotor.
Kemudian Ia menjelaskan, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan, kendaraan sepeda motor Nopol M 4467 PR yang dikemudikan Dian Nabila (21) warga Perumahan Barisan Indah kota Sampang yang membonceng Siti Chandra (43).
Sedangkan lawannya dalam kecelakaan tersebut sepeda motor Nopol XXXX yang dikemudikan oleh Moh Imron (19) warga Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
“Beruntung dalam kejadian tersebut tidak merenggut korban jiwa ,” terangnya.
Lanjutnya, kronologis kejadian laka lantas, semula kendaraan sepeda motor Nopol M 4467 PR yang dikendarai Dian Nabila melaju dari arah timur ke barat, sesampainya ditempat kejadian hendak berbalik arah ke timur dan bersamaan dengan itu dibelakangnya dari arah timur ke barat melaju kendaraan sepeda yang dikendarai Moh Imron, karena jarak dekat tidak cukup ruang untuk menghindar terjadilah laka lantas.
“Akibat kecelakaan tersebut korban Nabila dan pemboncengnya dirawat di Puskesmas Kamoning dan Moh Imron dan pemboncengnya di rawat di RSUD Moh Zyn Sampang,” pungkasnya.
Penulis. : Tricahyo
Editor. : Heru