PENDIDIKAN

350 PPPK Calon ASN di Sampang Harus Terdaftar di Dapodik Akhir Desember 2019

265
×

350 PPPK Calon ASN di Sampang Harus Terdaftar di Dapodik Akhir Desember 2019

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Nor Alam.

PETAJATIM.co, Sampang – Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sampang sebanyak 350 orang. Melihat formasi tersebut tentu saja masih jauh dari pemenuhan kebutuhan guru di Sampang yang masih tinggi.

Proses Pendaftaran PPPK formasi guru 2021 dilakukan secara online melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id. Laman yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu akan membuka pendaftaran seleksi PPPK dimulai bulan Mei-Juni 2021 mendatang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Nor Alam menyatakan, penetapan formasi PPPK diambil dari Data Pokok Peserta Didik (Dapodik), bukan dari usulan pemerintah daerah. Sedangkan pihak Disdik hanya sebatas menyampaikan kebutuhan guru di beberapa sekolah.

“Kebutuhan guru untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencapai 1.670 orang. Sementara jumlah guru yang ada saat ini hampir 50 persen di isi tenaga honorer dari kebutuhan tersebut, terutama sekolah di daerah pelosok sangat kekurangan tenaga pendidik,” ungkap Nor Alam Rabu (14/4/2021).

Nor Alam menerangkan, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ada 4 kreteria guru honorer dalam seleksi ASN PPPK tersebut, antara lain guru honorer termasuk eks THK, guru non PNS yang sudah di sertifikasi.

“Nah salah satu kreteria yang paling penting adalah guru non PNS yang belum disertifikasi tetapi sudah terdaftar di Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) pada akhir Desember 2019 dan lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar,” jelasnya.

Jadi tambah dia, bagi PPPK yang baru terdaftar pada awal Januari 2020 maka tidak bisa mengikuti proses rekrutmen ASN tersebut. Karena dinilai tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Penulis/Editor : Heru