petajatim.co, Sampang – Selama kurun waktu 5 tahun terhitung sejak 2014, Kabupaten Sampang selalu gagal mendapatkan penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup. Penghargaan untuk katagori kota terbersih itu rupanya tak pernah di sematkan kepada kota Bahari tersebut. Ternyata salah satu penyebabnya, karena pengelolan kebersihan pasar tradisional selama ini belum maksimal.
Kabid Penataan dan Pengelolaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang, Moh. Zainullah mengatakan, kebersihan pasar tradisional menjadi salah satu katagori yang masuk dalam penilaian untuk meraih penghargaan Adipura.
Diakuinya tingkat kebersihan pasar tradisional di Sampang memang masih rendah. Kondisi lingkungan pasar kotor, sampah berserakan, terlihat kumuh dan banyak tempat sampah yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Contohnya di Pasar Srimangunan, Pasar Torjun, dan Pasar Camplong.
Padahal salah satu poin tertinggi dalam penilaian kebersihan tersebut adalah pengelolaan sampan dan kebersihan pasar tradisional. Namun karena tim penilai melihat kebersihan pasar masih amburadul sehingga menjadi penghambat bagi Sampang untuk bisa meraih penghargaan Adipura.
“Terakhir kali Sampang mendapat penghargaan Adipura itu pada 2013 lalu, setelah itu tidak pernah sama sekali sampai sekarang ini,” papar Zainullah. Minggu (1/12/19).
Berhasil dan tidaknya meraih penghargaan Adipura, kata Zainullah, bukan hanya menjadi tanggung jawab DLH. Namun semua dinas terkait harus bahu membahu untuk menciptakan lingkungan yang bersih sebagai bagian dari budaya. Terutama di tempat-tempat pelayanan publik dan pusat perbelanjaan.
Pihaknya sudah meminta kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang selaku leading sektor, agar lebih serius lagi mengelola dan menjaga kebersihan pasar dengan melakukan manajemen pengelolaan sampan yang lebih bagus.
“Harus ada sinergitas dan komitmen dari semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih. Tujuannya agar Sampang bisa kembali meraih penghargaan Adipura,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pasar Disperdagprin Sampang, Sapta Nuris Ramlan berkilah bahwa kebersihan pasar tradisional menjadi tanggung jawab pihak pengelola pasar.
Setiap pasar memiliki 5 sampai 10 petugas kebersihan yang berstatus honorer. Setiap hari mereka bertanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan pasar, baik di dalam maupun di luar. Sampah kering dimasukkan ke kontainer, sementara sampah basah langsung dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Selama ini petugas secara rutin membersihkan sampah pada pukul 05.00 pagi dan 14.00 siang,” klaim Sapta.
Ia menyatakan, pihaknya sudah memerintahkan agar petugas kebersihan pasar aktif membersihkan sampah. Tidak usah menunggu jam kerja. Kalau ada sampah segera dibersihkan meski pedagang belum pulang, supaya pasar selalu bersih dan tidak kumuh.
Sapta menegaskan akan memberhentikan petugas kebersihan pasar, apabila tidak bisa bekerja dengan baik. Kepala pasar mempunyai kewenangan untuk menegur dan memerintah petugas kebersihan.
“Kami sudah mulai menjalankan program pasar sehat. Terutama di pasar tradisional yang sudah direvitalisasi. Untuk itu kami harap para pedagang dan pengunjung pasar juga ikut menjaga kebersihan pasar,” tukasnya. (nal/her)