KINERJA

CV Tri Manunggal Karya Tepati Janji Perbaiki Jalan Rusak Akibat Pengerjaan Proyek

59
×

CV Tri Manunggal Karya Tepati Janji Perbaiki Jalan Rusak Akibat Pengerjaan Proyek

Sebarkan artikel ini
Pekerja dari CV Tri Manunggal Karya memperbaiki jalan yang rusak akibat proyek pipanisasi di kecamatan Robatal

petajatim.co, Sampang – Setelah menuai sorotan dari Komisi III DPRD Sampang. Akhirnya CV Tri Manunggal Karya selaku kontraktor pelaksana proyek pipanisasi SPAM Sumber Payung di Kecamatan Robatal, menepati janjinya untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat pengerukan.

Perbaikan jalan kabupaten yang menghubungkan kecamatan Robatal – Karang Penang itu dimulai hari ini, dan ditargetkan tuntas dalam minggu ini.

Rofe’ selaku kontraktor pelaksana proyek tersebut mengatakan, perbaikan jalan yang rusak akibat pengerukan dianggarkan Rp 35,9 juta. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan agregat dan aspal dingin, penggunaan aspal dingin bertujuan agar jalan bisa lebih kuat.

“Perbaikan jalan akan kami kebut. Kami upayakan pengerjaan selesai dalam tiga hari,” katanya kepada petajatim.co. Selasa (3/12/19).

Menurut dia, kerusakan jalan tersebut sepanjang 204 meter. Kerusakan yang terjadi itu rata-rata di pinggir, dan masuk katagori rusak ringan. Meski demikian, perbaikan akan dilakukan dengan maksimal, dan sesuai petunjuk dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang.

Jalan yang retak atau rusak akan dibuang dan diganti dengan agregat. Kemudian tanah diratakan menggunakan mesin Wales, setelah itu aspla digelar. Untuk sementara pihaknya menyediakan 10 ton aspal.

“Kalau misalkan nanti aspalnya kurang, akan kami tambah,” ujarnya.

Selain memperbaiki jalan, kata Rofe’, pihaknya juga memasang batu di sejumlah lokasi yang terdapat kubangan air. Terutama di titik lokasi yang merupakan tebing atau jurang.

Menanggapi itu, anggota Komisi III DPRD Sampang Hosni Mubarak menegaskan bawha, infrastruktur jalan yang rusak akibat pengerjaan proyek harus diperbaiki. Sebab, infrastruktur tersebut merupakan aset pemerintah daerah, dan untuk kepentingan masyarakat.

Politikus asal Robatal itu menghimbau kepada semua rekanan agar lebih berhati-hati saat mengerjakan proyek. Jangan sampai merusak Infrastruktur atau faslitas umum (fasum) yang ada di sekitar lokasi proyek.

“Kalau misalkan benda itu menggangu proses pengerjaan. Lapor dulu ke dinas terkait,” pintanya. (nal/her)