petajatim.co, Sampang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur pada tahun memberikan bantuan uang kehormatan kepada 300 Imam Masjid dan Khatib di Sampang sebesar Rp 2 juta tiap tahun.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sampang H Abdullah Hidayat saat membuka langsung kegiatan silahturrahmi dan standarisasi khatib atau imam masjid se Kabupaten Sampang di Pendopo Bupati, Senin (16/12/2019).
Wabup menyatakan, kegiatan yang digelar Dewan Masjid Indonesia itu sebagai upaya mewujudkan harmonisasi kehidupan beragama di Sampang. Dengan memberikan pembinaan pada Imam Masjid atau khotib agar bisa mencontohkan ajaran Islam yang sejuk dan toleran, namun tidak melenceng dari koridor syariah, akhlaq, dan akidah.
“Pemerintah Pusat telah berupaya untuk memantapkan harmonisasi kehidupan sosial masyarakat dan aspek keagamaan diantaranya dengan mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Sebagai konteks Islam agama mayoritas maka kita harus mengingat prinsip-prinsip dasar bahwa berdirinya NKRI, mengakui adanya keragaman dan keyakinan, hal ini harus kita sikapi dengan bijak,” jelas Abdullah Hidayat.
Ia menyatakan, sebagai pendakwah para Imam dan Khatib Masjid hendaknya memiliki pemahaman yang utuh terkait prinsip ajaran Islam, serta bagaimana cara menyampaikannya pada umat dengan baik, santun dan menghargai toleransi.
“Kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan di Sampang, mudah-mudahan hikmah dan tambahan ilmu dari narasumber bisa bermanfaat bagi peserta kegiatan ini,” ujarnya.
Sementara Ketua Dewan Masjid Sampang, KH Nasir Sayuti mengatakan, lembaga Dewan Masjid Nasional dengan Ketua Umumnya H Yusuf Kala, sudah berdiri sejak 49 tahun silam. Dikatakannya, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menyamakan presepsi sesuai usulan masyarakat.
“Saat Gubernur Jawa Timur, Chofifah Indar Parawansa ikut berjamaah sholat mahgrib di salah satu masjid. Ternyata beliau menilai Imam Masjid tersebut tidak sesuai standarisasi terutama tajwid tidak benar,” terang Nasir Sayuti.
Acara dilanjutkan dengan memberikan materi oleh pemateri dari Provinsi Jawa Timur terkait standarisasi imam masjid dan khotib. (tricahyo/her)