PETAJATIM.co, Sampang – Komisi III DPRD Kabupaten Sampang sejatinya sudah melakukan sidak ke lokasi proyek peningkatan struktur jalan Kedungdung Bringkoning pada Kamis (24/09/2020).
Dari hasil monitoring ke lapangan, Komisi III DPRD menyimpulkan bahwa sejauh ini pelaksanaan proyek fisik dengan pagu anggaran Rp 5.500.000.000 itu cukup bagus dan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
Namun saat sidak sepertinya ada satu item pengerjaan yang luput dari perhatian anggota Komisi III DPRD. Yakni adanya ketidak samaan warna beton cor yang sudah kering.
Pantauan di lapangan, terdapat satu titik beton cor yang sudah kering namun warnanya beda terlihat seperti kecoklatan. Beton cor itu memiliki panjang kurang lebih sekitar 10 meter dan diatasnya tertulis “Jaya Mix”.
Anggota Komisi III DPRD Sampang Faisol Riyadi mengaku saat memonitoring pelaksanaan proyek jalan Kedungdung – Bringkoning pihaknya memang menemukan adanya beton cor yang warnanya lain atau tidak sama.
Pihaknya sudah menanyakan persoalan tersebut kepada Pejabat Palaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas PUPR dan dan tim teknis kontraktor pelaksana yang ikut mendampingi sidak.
“Kemarin saat sidak kami memang menemukan ada beton cor yang warnanya agak pucat. Setelah ditanyakan ke PPTK dan kontraktor, katanya itu hanya beda pabrikan saja, kalau kualitasnya sama,” ucap Faisol Riyadi, Jumat (25/09/2020).
“Dalam mengawasi kegiatan fisik kami berpedoman pada RAB dan kontrak kerja. Kalau masalah kualitas itu nanti pihak berwenang atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Pejabat Palaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR kabupaten Sampang A. Zahron Wiami berdalih, bahwa perbedaan warna yang terjadi pada betonisasi proyek jalan Kedungdung – Bringkoning hanya masalah beda pabrikan dan proses pengeringan saja. Sedangkan untuk kualitasnya sama-sama k-300.
“Beton cor yang warnanya kecoklatan itu proses pengeringannya memang agak lama dibandingkan yang putih. Meski beda pabrikan tapi kalau masalah kualitasnya sama,” katanya.
Untuk diketahui, Proyek peningkatan struktur jalan Kedungdung – Bringkoning dilaksanakan PT Karya Mulya Madura dengan nilai kontrak Rp 5.472.950.000. Volume pengerjaan sepanjang 2016 kilometer, lebar existing 4 meter dan ketebalan 20 sentimeter.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru