KINERJA

Infrastruktur Penanggulangan Banjir Minim, Pemkab Diminta Bangun Penampungan Air Berkapasitas Besar

88
×

Infrastruktur Penanggulangan Banjir Minim, Pemkab Diminta Bangun Penampungan Air Berkapasitas Besar

Sebarkan artikel ini
Warga kecamatan Kota Sampang menerjang banjir untuk bisa mengirimkan makanan kepada keluarganya yang terdampak.

PETAJATIM.co, Sampang – Banjir masih menjadi momok bagi masyarakat kabupaten Sampang. Oleh karena itu, pemkab diminta lebih bekerja keras dalam menanggulangi bencana banjir. Salah satunya, dengan terus memperbaiki serta membangun infrastruktur penampungan air berkapasitas besar di hulu dan hilir.

Ketua Komisi III DPRD Sampang Mohammad Subhan mengatakan, banjir tidak lepas dari infrastruktur yang tidak memadai terutama di wilayah utara. Infrastruktur penanggulangan bencana di wilayah hilir minim. Akibatnya, air kiriman dari utara langsung masuk ke kota.

“Pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir hanya terpusat di perkotaan. Sementara antisipasi banjir di wilayah utara kurang maksimal,” katanya, Jumat (11/12/2020).

Menurut Subhan, selama ini belum ada upaya yang lebih konkret dari pemkab untuk menanggulangi bencana banjir. Pembangunan sejumlah penampungan air sungai dan mesin pompa penyedot belum mampu mengurangi volume air banjir.

“Kapasitas mesin pompa penyedot air kecil. Karena itu, perlu dibangun fasilitas penampungan air berkapasitas besar di hulu dan hilir,” ujarnya.

Politikus PPP itu mengatakan, pembangunan penampungan air di sejumlah wilayah yang air sungainya bermuara ke Kali Kamoning harus dilakukan seimbang. Tujuannya agar penanggulangan banjir bisa lebih maksimal.

Pemkab harus pandai mengelola anggaran. Untuk membangun penampungan air berkapasitas besar tentunya tidak bisa menggunakan APBD kabupaten. Karena itu, harus ada koordinasi dengan pemerintah provinsi atau pusat terkait pembangunan tersebut.

“Koordinasi antar dinas terkait harus lebih intensif lagi. Agar penanggulangan bencana banjir dapat dilakukan dengan baik dan bersinergi. Pastikan semua warga yang terdampak itu mendapatkan bantuan,”

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Ach Hafi mengatakan, pembangunan infrastruktur penampungan atau saluran air dari hulu hingga hilir merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sementara lembaganya hanya memperbaiki dan membangun instalasi atau saluran anak sungai dari hulu ke hilir.

“Kalau hulu dan hilir ditangani langsung oleh pemerintah provinsi dan pusat. Termasuk pembangunan mesin pompa banjir dan sodetan,” katanya.

“Setiap tahun, kami hanya melaksanakan program rehab dan pembangunan saluran reservoir di sejumlah aliran sungai,” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru