PETAJATIM.co, Sampang – Proyek pembangunan Pasar Margalela 2 di jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang sudah tuntas. Pasar Margalela 2 dibangun pada 2018 lalu melalui dana Tugas Pembantuan (TP) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana yang dikucurkan pemerintah pusat dalam proyek pasar Margalela 2 saat itu sebesar Rp 5,7 miliar. Kemudian Pemkab Sampang melaksanakan proyek pembangunan sarana prasarana dan fasilitas pasar Margalela 2 dengan anggaran Rp 939.500.000 pada 2020 kemarin.
Pasar Margalela 2 memiliki sekitar 36 kios dan 162 los. Namun sayangnya pasar yang dibangun dengan menelan dana miliaran rupiah tersebut masih belum jelas kapan akan mulai beroperasi. Saat ini hanya ditempati oleh para pedagang motor dan mobil bekas.
Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagprin) Sampang Abd. Hannan menjelaskan, pasar Margalela 2 dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan.
Ia mengakui bahwa Pasar Margalela 2 belum dioperasionalkan. Sebab, pasar tersebut belum menjadi aset Pemkab Sampang. Pihaknya belum menerima serah terima aset dari pemerintah pusat.
“Belum ada penyerahan aset dari pusat. Kami belum tahu kapan penyerahan aset akan dilakukan,” jelas Hannan, Rabu (06/01/2021).
Pasar Margalela 2 direncanakan menjadi pasar polowijo. Para pedagang ikan dan sayuran di pasar Srimangunan akan dipindahkan ke Margalela 2.
Pihaknya terus berupaya melengkapi semua fasilitas yang dibutuhkan. Termasuk meningkatkan kapasitas pasar agar bisa menampung banyak pedagang.
“Jika sudah dioperasionalkan, Pasar Margalela 2 bisa menampung ratusan pedagang,” ujarnya.
Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan meminta agar Pemkab aktif berkoordinasi dengan pusat terkait dengan proses serah terima aset bangunan pasar. Ia tidak ingin jika Pasar Margalela 2 bernasib sama seperti Pasar Margalela 1 yang tidak diminati pedagang.
“Pemkab harus mencari solusi bagaimana pasar Margalela 1 dan 2 bisa berfungsi dengan baik dan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” tandasnya.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru