PETAJATIM.co, Sampang – Kelompok masyarakat (Pokmas) Khilafah angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait dengan pelaksanaan proyek plengsengan di Dusun Kajuh abuh laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang yang disinyalir dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Mat Harah selaku Sekretaris Pokmas Khilafah Desa Ketapang Timur menepis dugaan dari anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas nama Mohammad Adi yang mengatakan bahwa, proyek pembangunan plengsengan di dusun Kajuh Abu Laok dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai RAB.
“Jadi tidak benar kalau proyek plengsengan itu dibilang dikerjakan asal-asalan. Kami bekerja sesuai RAB dan mengikuti arahan dari konsultan maupun dinas,” katanya saat ditemui di lokasi proyek, Selasa (12/01/2021).
Mat Harah menjelaskan, anggaran dalam proyek tersebut Rp 200 juta. Volume pengerjaan sepanjang 211 meter sementara tingginya 130 sentimeter. Pelaksanaan proyek itu dimulai pada Desember 2020 dan tuntas 11 Januari 2021.
Menurutnya, pada saat proyeknya itu difoto oleh anggota LSM hingga diberitakan di media online. Pengerjaan di lapangan masih belum tuntas sehingga wajar apabila papan prasasti belum dipasang.
“Proyek ini baru selesai Senin kemarin. Papan prasasti yang ditanyakan oleh anggota LSM sudah dipasang. Kalau masih tidak percaya silahkan dicek langsung ke lokasi,” ujarnya.
“Terus terang tidak masalah kalau proyek kami diawasi. Justru bagus sebagai fungsi kontrol agar pembangunan bisa berjalan baik. Tapi alangkah eloknya kalau ada komunikasi terlebih dahulu supaya tidak salah kaprah atau salah paham,” pungkasnya.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru