PETAJATIM.co, Sampang – Pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan kabupaten ruas Bajrasokah – Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang diduga tidak sesuai dengan perencanaan. Pasalnya, jalan yang diperbaiki bukan berlokasi di Desa Bajrasokah akan tetapi jalan di Desa Ombul.
Padahal pantauan di lapangan jalan di Desa Bajrasokah sendiri kondisinya masih banyak yang rusak dan butuh perbaikan.
Berdasarkan data yang dihimpun Petajatim.co. Proyek rehabilitasi jalan Bajrasokah – Batuporo Barat ini termasuk salah satu kegiatan fisik yang masuk dalam program pemulihan ekonomi dampak Covid-19, anggaran proyek tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2020.
Sesuai papan informasi. Proyek lapisan penetrasi (lapen) jalan tersebut dikerjakan CV Baruna dengan nilai kontrak Rp 994.300.000. Saat ini pengerjaannya sudah tuntas 100 persen.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang melalui Kabid Jalan dan Jembatan Hasan Mustafa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, proyek rehabilitasi jalan kabupaten ruas Bajrasokah – Batuporo Barat sudah sesuai dengan perencanaan.
Menurutnya, jalan di Desa Ombul yang dibangun itu masih merupakan bagian dari ruas jalan yang menghubungkan antara Desa Bajrasokah dengan Batuporo Barat.
“Jadi penempatan lokasi proyek itu tidak salah. Karena masih dalam satu ruas,” ujarnya, Kamis (21/01/2021).
“Sama halnya begini, Pemprov Jatim melaksanakan proyek pemeliharaan jalan provinsi ruas Sampang – Ketapang. Lokasi pengerjaannya di Robatal bukan di Ketapang. Artinya masih dalam satu ruas,” pungkasnya.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru