KINERJA

Kepulangan PMI Sampang Dilakukan Secara Mandiri, Berikut Penjelasannya

114
×

Kepulangan PMI Sampang Dilakukan Secara Mandiri, Berikut Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Plt Kabid Tenaga Kerja DPMPTSP Kabupaten Sampang, Agus Sumarso.

PETAJATIM.co, Sampang  – Kepulangan Pekerja Migran Indonesia ( PMI) asal Kabupaten Sampang dari negara rantau masih terus berjalan.

Namun, dalam proses pemulangan kali ini mengalami perubahan alur prosedur yang tidak biasa dilakukan.

Akibatnya  para pejuang devisa negara terpaksa harus pulang secara mandiri dari Jakarta ke kampung halamannya masing-masing.

Plt Kabid Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  dan Tenaga Kerja Sampang Agus Sumarso mengatakan, perubahan alur prosedur dilakukan sejak 19 September 2021 lalu.

Hal itu dilakukan karena terkendala tempat karantina di Surabaya, mengingat kedatangan para PMI perharinya mencapai 1.000 orang.

“Jadi tempat karantina di Surabaya tidak mampu menampung kedatangan para PMI “, Jumat(5/11/2021).

Kemudian Ia menjelaskan ,  pemulangan PMI dihendel oleh satgas pusat, sehingga setibanya di Indonesia para PMI langsung menjalankan karantina sekitar 8 hari.

“Bilamana PMI diketahui negatif diperbolehkan pulang secara mandiri, jika positif  harus dikarantina sampai sembuh,” jelasnya.

Lanjutnya , sejak perubahan prosedur dilakukan, pemerintah daerah kesulitan mendapatkan data para PMI asal Sampang mengingat mereka pulang ke kampung halaman secara mandiri.

“Data ini menjadi kendala semua Kota/Kabupaten, kami tidak bisa nembus, meskipun sebelumnya ke kementrian,” ungkap Agus Sumarso.

Untuk diketahui , data pemulangan TKI asal Sampang sebelum perubahan prosedur itu dilakukan sudah sebanyak 4.343 orang yang tersebar di Kabupaten Sampang.

Penulis.             : Tricahyo.
Editor.                : Heru