PilkadaPOLITIK

Lokasi TPS Tak Sesuai Titik Koordinat, Warga Pangongsean Ancam Gelar Aksi Tolak Pencoblosan

105
×

Lokasi TPS Tak Sesuai Titik Koordinat, Warga Pangongsean Ancam Gelar Aksi Tolak Pencoblosan

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Pangongsean Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang menolak pemindahan lokasi TPS.

PETAJATIM.CO || Sampang – Warga di Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, kembali memprotes tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 

Kali ini terkait penempatan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak sesuai dengan titik koordinat yang telah ditentukan berdasarkan rapat pleno Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pangongsean pada 17 September 2024.

 

Sesuai data yang dihimpun media ini, TPS di Desa Pangongsean berjumlah delapan tersebar di empat dusun yakni dusun Dualas, Gurbak, Tongoh Barat, dan Kaseran.

 

• TPS 1 ditempatkan di Dusun Dualas dengan titik koordinat -7.162583,113.226522 tepatnya di rumah Pak Soyyin.

 

• TPS 2 ditempatkan di Dusun Dualas dengan titik koordinat -7.156707,113.223019 di rumah Wesi’ah.

 

• TPS 3 berada di Dusun Gurbak, titik koordinat -7.166433,113.225839 di rumah Pak Pandi.

 

• TPS 4 berada di Dusun Gurbak, titik koordinat -7.162508,113.231157 di rumah Pak Riham.

 

• TPS 5 ditempatkan di Dusun Tongah Barat, titik koordinat -7.166723,113.218165 di rumah Pak Hedi.

 

• TPS 6 ditempatkan di Dusun Tongah Barat, titik koordinat -7.163368,113.220116 di rumah M. Jaili.

 

• TPS 7 di Dusun Kaseran, titik koordinat -7.169300,113.223311 di rumah Hendro Wibowo.

 

• TPS 8 di Dusun Kaseran, titik koordinat -7.174834,113.223644 di rumah H. Suniman.

 

Namun menjelang H-1 pencoblosan, tiba-tiba ada perubahan untuk penempatan lokasi TPS 3 di Dusun Gurbak, yang awalnya berada di rumah Pak Pandi dipindah ke rumah Pak Muzey.

 

Ustad Mad, salah satu tokoh masyarakat setempat menolak pemindahan lokasi TPS 3 di dusun Gurbek. Dia meminta TPS tersebut tetap ditempatkan di titik koordinat sesuai hasil rapat pleno oleh PPS yakni di rumah Pak Pandi.

 

“Kami warga Pangongsean menolak pemindahan TPS 3. Kalau hal ini tidak selesai malam ini, maka besok kami akan menggelar aksi penolakan pencoblosan di TPS tersebut,” katanya, Selasa (26/11/2024).

 

Sementara itu, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pangongsean Mohammad Ridhoi saat dikonfirmasi enggan untuk berkomentar. Ia mengaku tengah berada di lokasi.

 

“Kesini saja biar tahu langsung,” ujarnya.