DESAKINERJA

Aktivis Antikorupsi Minta Inspektorat Terbuka Soal Temuan DD TA 2020-2024

69
×

Aktivis Antikorupsi Minta Inspektorat Terbuka Soal Temuan DD TA 2020-2024

Sebarkan artikel ini
Sejumlah aktivis antikorupsi saat melakukan audiensi ke Inspektorat Kabupaten Sampang.

PETAJATIM.CO || Sampang – Sejumlah aktivis antikorupsi di Kabupaten Sampang, Jawa Timur meminta Inspektorat, transparan dan terbuka terkait hasil audit dana desa (DD) tahun anggaran (TA) 2020-2024.

 

Hal ini, terkait banyaknya temuan tentang pengelolaan DD yang dilaporkan ke Inspektorat.

 

“Kami minta Inspektorat untuk transparan soal temuan hasil pemeriksaan pengelolaan DD 2020-2024. Hasil temuan harus disampaikan atau dipublikasikan agar masyarakat tahu dan jadi bahan untuk menilai pemerintahan desa yang benar-benar maksimal dalam melaksanakan kegiatan pembangunan desa,” kata Ketua LSM Libas Sampang, Samsul Hidayat, Kamis (19/12/2024).

 

Ia menyebut, beberapa tahun terkahir banyak sekali kasus dugaan penyimpanan penggunaan DD di Sampang yang masuk ke Inspektorat, namun ketika dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inspektorat itu tidak ada tindak lanjut dan terkesan ditutupi.

 

“Selama ini banyak kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa yang dilaporkan ke Inspektorat, tetapi hasil dari pemeriksaan tidak pernah dipublikasikan. Apa mungkin Inspektorat dan Pemerintahan desa main mata,” beber Samsul.

 

Pihaknya mengingatkan Inspektorat agar bersikap tegas dalam menindaklanjuti temuan penyimpangan pengelolaan keuangan desa, khususnya yang terindikasi merugikan keuangan negara setelah dilakukan audit pemeriksaan.

 

Menurut dia, semenjak dipimpin Pj kepala desa potensi terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang lebih terbuka, sehingga indikasi penyimpangan keuangan desa sangat mungkin terjadi.

 

Banyak temuan dugaan penyimpangan belanja dana desa khususnya pembelanjaan fisik yang belum selesai. Salah satunya di desa Asem Nonggal kecamatan Jrengik, yang nilainya mencapai Rp 179 juta.

 

“Sebagai penyidik internal, sudah sepantasnya Inspektorat lebih tegas dan menunjukkan taji menjaga uang rakyat agar tidak disalahgunakan dan dikorupsi,” pungkasnya.

 

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ari Wibowo mengaku siap menindaklanjuti semua temuan yang disampaikan oleh aktivis antikorupsi tersebut.

 

“Apa yang disampaikan oleh teman-teman aktivis, Inspektorat siap menindaklanjuti dan  melakukan audit ke desa-desa,” tegasnya.

 

Ia menyebutkan, beberapa temuan yang menjadi atensi pada penggunaan belanja dana desa akan dilakukan pemeriksaan, khususnya terkait pembelanjaan fisik dan nonfisik di beberapa desa.

 

“Dari sejumlah temuan ini akan kita pelajari, untuk kita tindak lanjuti,”  kata Ari Wibowo.