• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA NASIONAL

Antasari Azhar : Revisi UU KPK Perlu Asal Untuk Memperkuat KPK

by redaksi
Selasa, 17 September 2019 | 12:09
in NASIONAL
0
Antasari Azhar : Revisi UU KPK Perlu Asal Untuk Memperkuat KPK

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

 

petajatim.co, Jakarta –  Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Antasari Azhar mengusulkan pada pemerintah agar membuat aturan khusus terkait mundurnya pimpinan KPK sebelum masa jabatan berakhir.

Hal itu mengacu pada langkah Saut Situmorang sebagai Wakil Ketua KPK yang mengundurkan diri meskipun masih empat bulan lagi menjabat.

“Sangat disayangkan kalau seperti itu tindakannya. Masa jabatan masih empat bulan lagi dia (Saut) mundur,” ujar Antasari kepada  awak media di Jakarta, Sabtu (14/9).

Dikatakan Antasari, seharusnya ada regulasi yang mengatur bagi pimpinan KPK yang mengundurkan diri atas permintaan pribadi dengan memberikan ganti rugi pada negara. Kalau tidak ada ganti rugi bisa saja ketua KPK asal mundur seenaknya.

“Lagi-lagi KPK yang dikorbankan. Sebagai lembaga yang tugas utamanya memberantas korupsi harus punya aturan soal mundurnya pimpinan,” kata dia.

Ia mengingatkan seleksi pimpinan KPK pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan biaya seleksi bersumber dari APBN. Demikian masa pemerintahan Jokowi juga sama.

ADVERTISEMENT

“Saya minta pemerintah bikin aturan, siapapun pimpinan KPK mundur harus ada ganti rugi pada negara,” ujarnya.

Baca Juga  Dituding Ambulan Bawa Batu dan Bensin Saat Demo, Pemprov DKI Tuntut Polisi Pulihkan Nama Baik

Tentang Revisi UU KPK

Rencana revisi Undang-undang (UU) KPK menuai reaksi pro kontra. Antasari Azhar ingin revisi UU bisa memperkuat lembaga antirasuah itu. Dia tidak ingin revisi UU KPK untuk memperlemah KPK.

“Ya nggak masalah selama untuk memperkuat, dalam artian menjaga integritas KPK,” kata Antasari.

Lanjut Antasari, adanya revisi UU KPK tidak perlu dikhawatirkan selama seluruh pihak berkomitmen mengenai korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Jika revisi UU KPK untuk memperlemah, DPR perlu mendapat masukan dari berbagai masyarakat.

“Nah untuk revisi tidak ada yang perlu dikhawatirkan selama semua pihak berkomitmen bahwa korupsi extraordinary, jadi untuk apa kita khawatirkan. Kalau memang dari item revisi itu ada indikasi pelemahan tentu kita bisa bicarakan, bisa kita kasih masukan ke DPR,” ucap Antasari.

Baca Juga  Pengungsi Gempa Maluku Bebani Negara, Wiranto Minta Maaf

Selama menjabat Ketua KPK, Antasari mengaku pernah mengusulkan adanya revisi UU KPK agar pimpinan bisa berinovasi. Contohnya jika ada salah satu bidang yang tidak jalan bisa diubah melalui peraturan pemerintah (PP).

“Kalau dulu di era saya, jujur, saya pernah minta tapi dalam kondisi drafnya UU-nya, karena UU KPK saya lihat bahwa UU biasanya normatif membuat hal umum, secara teknis seperti nomenklatur diatur dengan PP. Undang Undang nomenklatur tidak ada di UU, makanya saya minta diubah waktu itu, supaya pimpinan KPK bisa berinovasi jika ada satu bidang tidak jalan mau ubah bisa melalui PP, usul kepada pemerintah lebih mudah ketimbang mengubah UU,” jelas dia.

Setelah menjabat Ketua KPK, Antasari mengaku pernah meminta usulan adanya Dewan Pengawas KPK agar pimpinan kerjanya dibantu. Contohnya, dari 500 laporan yang masuk, hanya 50 laporan yang ditindaklanjuti. Akan tetapi, hanya 10 laporan yang bisa masuk penyidikan.

Baca Juga  Karhutla Riau Bencana Nasional yang merusak Generasi Penerus

“Nah yang 50 laporan penyelidikan yang masuk penyidikan berapa katakanlah 10, nah 40 nggak masuk penyidikan kenapa nah itu bisa diawasi. Artinya jangan sampai abuse, perkara bisa dilanjutkan, tetapi tidak bisa dilanjutkan jadi perlu ada dewan pengawas,” tutur dia.

ADVERTISEMENT

Kesepakatan untuk merevisi UU KPK telah disetujui seluruh fraksi di DPR RI menjadi RUU inisiatif DPR. Persetujuan seluruh fraksi tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPR yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta

Pimpinan rapat, yakni Utut Adianto, awalnya meminta persetujuan seluruh fraksi terkait revisi UU MD3 dan UU KPK. Utut bertanya apakah pendapat setiap fraksi terkait revisi UU MD3 dan UU KPK dapat disampaikan secara tertulis ke pimpinan. Semua fraksi pun setuju. Akhirnya UU KPK disahkan.

( Jok )

Pengunjung :
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepergok Curi Sapi Ternak, Pelaku Ancam Korban Pakai Clurit

Next Post

Perda LP2B Tak Terbentuk, Pengembang Bebas Bangun Dilahan Produktif

Related Posts

Melenceng Dari Tujuan Awal, TP4 Kejagung Akan Dibubarkan
NASIONAL

Melenceng Dari Tujuan Awal, TP4 Kejagung Akan Dibubarkan

21 November 2019
Operasi Tangkap Tangan, KPK Amankan Bupati Lampung
NASIONAL

UU KPK Hasil Revisi Akan Diberlakukan Mulai  Besok

16 Oktober 2019
Kasad Jenderal Andika Perkasa Ingatkan Penanganan Karhutla Jangan Hanya Seremonial
NASIONAL

Kasad Jenderal Andika Perkasa Ingatkan Penanganan Karhutla Jangan Hanya Seremonial

16 Oktober 2019
Bamsoet Pastikan Seluruh Mantan Presiden Hadiri Pelantikan Jokowi – Ma’ruf
NASIONAL

Bamsoet Pastikan Seluruh Mantan Presiden Hadiri Pelantikan Jokowi – Ma’ruf

16 Oktober 2019
Pengungsi Gempa Maluku Bebani Negara, Wiranto Minta Maaf
NASIONAL

Pengungsi Gempa Maluku Bebani Negara, Wiranto Minta Maaf

4 Oktober 2019
Dituding Ambulan Bawa Batu dan Bensin Saat Demo, Pemprov DKI Tuntut Polisi Pulihkan Nama Baik
NASIONAL

Dituding Ambulan Bawa Batu dan Bensin Saat Demo, Pemprov DKI Tuntut Polisi Pulihkan Nama Baik

26 September 2019
Next Post

Perda LP2B Tak Terbentuk, Pengembang Bebas Bangun Dilahan Produktif

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

8 Februari 2021
Konsep Otomatis

Jalan Raya Moktesareh – Tambelangan Rusak Parah

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

Jalan Raya Moktesareh – Tambelangan Rusak Parah

7 Maret 2021
Konsep Otomatis

“Tim Wayang Wani Perang” PO Haryanto Gratiskan Tiket ke Penumpang yang Terkena Musibah

7 Maret 2021
Konsep Otomatis

ACC Sampang Ikut Memeriahkan Virtual Fun Bike KKSS 2021

7 Maret 2021
Konsep Otomatis

Taruna AAL Angkatan Ke-67 Korps Teknik dan Elektro Ikuti Lattek Mekatronika dan Elektronika BBPPMPV BOE Malang

2 Maret 2021

Recent News

Konsep Otomatis

Jalan Raya Moktesareh – Tambelangan Rusak Parah

7 Maret 2021
Konsep Otomatis

“Tim Wayang Wani Perang” PO Haryanto Gratiskan Tiket ke Penumpang yang Terkena Musibah

7 Maret 2021
Konsep Otomatis

ACC Sampang Ikut Memeriahkan Virtual Fun Bike KKSS 2021

7 Maret 2021
Konsep Otomatis

Taruna AAL Angkatan Ke-67 Korps Teknik dan Elektro Ikuti Lattek Mekatronika dan Elektronika BBPPMPV BOE Malang

2 Maret 2021
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.