• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA PERTANIAN

Perda LP2B Tak Terbentuk, Pengembang Bebas Bangun Dilahan Produktif

by redaksi
Selasa, 17 September 2019 | 03:09
in PERTANIAN
0

Lahan pertanian produktif Di Sampang makin menyusut, terdesak pembangunan pemukiman dan pertokoan.

Share on FacebookShare on Twitter

petajatim.co, Sampang – Dampak pembangunan kawasan perumahan dan pertokoan di Kabupaten Sampang yang kian pesat. Mengakibatkan lahan produktif pertanian mengalami penyusutan yang cukup signifikan, karena alih fungsi lahan dari pertanian menjadi kawasan pemukiman pertokoan.

Data Dinas Pertanian (Disperta) Sampang menyebutkan, lahan produktif pertanian di Kota Sampang tiap tahun kian mengusut. Dulu luas lahan produktif pertanian seluas 110 ribu hektare, namun kini telah menyusut menjadi 99.743 hektare. Dengan rincian, lahan tegal 79.159 hektare, sawah tadah hujan 15.527 hektare dan sawah pengairan atau irigasi 5.012 hektare.

Ironisnya, akibat ulah para pengembang atau developer yang makin agresif membangun perumahan di atas lahan produktif tersebut, nampaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tidak ada upaya untuk melakukan perlindungan atau penyelamatan terhadap aset lahan pertanian yang produktif tersebut.

Indikasinya, sampai sekarang belum ada payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sehingga, pengawasan terhadap alih lahan belum bisa dilakukan oleh OPD terkait.

Baca Juga  Bantuan Pengadaan Sapi Untuk Poktan di Sampang Dianggarkan Rp 560 Juta

Padahal, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sampang dan Disperta, sudah melakukan pendataan lahan produktif di semua wilayah pertanian sejak 2017 silam. Tapi sampai sekarang data tersebut tidak pernah di keluarkan ke publik.

Plt Kepala Disperta Sampang, Suyono, ketika ditanya terkait tidak ada payung hukum dalam melindungi lahan produktif. Ia menjelaskan, bahwa pembentukan Perda perlindungan LP2B membutuhkan waktu maksimal 2 – 3 tahun. Sebab, sebelum itu perlu dilakukan pendataan terhadap Kebutuhan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KLP2B) terlebih dahulu.

“Sebelum LP2B ditetapkan, maka kita harus melakukan pemetaan ulang dan kajian potensi lahan,” terang Suyono. Selasa (17/09/19).

Menurut Suyono, sebenarnya pendataan lahan produktif pertanian sudah mulai dilakukan sejak 2017 lalu. Dari 14 Kecamatan, lanjut dia 7 di antaranya sudah didata. Namun diakuinya untuk tahun ini pendataan tidak dilakukan karena tidak ada anggaran untuk program pendataan lahan produktif pertanian.

Baca Juga  Dinilai Tak Ideal, Disperta Sampang Masih Butuh Tambahan 88 Penyuluh Pertanian

“Kami telah mengajukan anggaran sekitar Rp 300 juta, untuk melakukan pendataan lahan produktif pertanian di tujuh kecamatan lainnya, pada tahun 2020 mendatang,” terangya.

ADVERTISEMENT

Pihaknya menargetkan, pembentukan Perda Perlindungan LP2B akan tuntas pada 2021. Dinas sudah berkoordinasi Kami akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan konsultan untuk melakukan pendataan.

ADVERTISEMENT

“Jika Perda sudah terbentuk, maka masyarakat atau pengembangan tidak boleh mendirikan bangunan di lahan produktif,” tegasnya.

Kendati LP2B belum ditetapkan, pihaknya mengklaim bahwa ketersediaan lahan produktif pertanian di Sampang masih aman. Rata-rata lahan produktif yang beralih fungsi menjadi kawasan perumahan dan pertokoan merupakan lahan tadah hujan. (nal/her).

Pengunjung : 4
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Antasari Azhar : Revisi UU KPK Perlu Asal Untuk Memperkuat KPK

Next Post

Bupati Sebut Tak Ada Oposisi Di Tubuh Legislatif Sampang

Related Posts

Sawah Terendam Banjir, Warga Desa Banjar Talela Swadaya Perbaiki Saluran Air
PERTANIAN

Sawah Terendam Banjir, Warga Desa Banjar Talela Swadaya Perbaiki Saluran Air

31 Desember 2020
Dampak Banjir Sampang, 309 Ha Lahan Padi Terancam Gagal Panen
PERTANIAN

Dampak Banjir Sampang, 309 Ha Lahan Padi Terancam Gagal Panen

18 Desember 2020
Sekda Sampang Tegaskan Pupuk Bersubsidi Masuk Kategori Barang Dalam Pengawasan
PERTANIAN

Sekda Sampang Tegaskan Pupuk Bersubsidi Masuk Kategori Barang Dalam Pengawasan

8 Desember 2020
Musim Tanam Padi, Disperta Sampang Siapkan Obat Hama Gratis
PERTANIAN

Musim Tanam Padi, Disperta Sampang Siapkan Obat Hama Gratis

18 November 2020
Bantuan Pengadaan Sapi Untuk Poktan di Sampang Dianggarkan Rp 560 Juta
PERTANIAN

Bantuan Pengadaan Sapi Untuk Poktan di Sampang Dianggarkan Rp 560 Juta

6 Oktober 2020
Petani Sampang Menjerit, Harga Tembakau 2020 Anjlok
PERTANIAN

Petani Sampang Menjerit, Harga Tembakau 2020 Anjlok

9 September 2020
Next Post

Bupati Sebut Tak Ada Oposisi Di Tubuh Legislatif Sampang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

26 Juni 2020
Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

18 Agustus 2020
Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah

Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah

Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah

17 Januari 2021
Warga Prajjan Camplong Gelar Hajatan Tanpa Prokes, Abaikan Instruksi Kapolri

Warga Prajjan Camplong Gelar Hajatan Tanpa Prokes, Abaikan Instruksi Kapolri

16 Januari 2021
Dispendukcapil Sampang Menargetkan 2021, Seluruh Desa dan Kelurahan Sudah Menerapkan Program Sakera Mesem

Dispendukcapil Sampang Menargetkan 2021, Seluruh Desa dan Kelurahan Sudah Menerapkan Program Sakera Mesem

15 Januari 2021
Rumah Warga Labuhan – Sreseh Kebakaran Telan Kerugian Rp 50 Juta

Rumah Warga Labuhan – Sreseh Kebakaran Telan Kerugian Rp 50 Juta

15 Januari 2021

Recent News

Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah

Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah

17 Januari 2021
Warga Prajjan Camplong Gelar Hajatan Tanpa Prokes, Abaikan Instruksi Kapolri

Warga Prajjan Camplong Gelar Hajatan Tanpa Prokes, Abaikan Instruksi Kapolri

16 Januari 2021
Dispendukcapil Sampang Menargetkan 2021, Seluruh Desa dan Kelurahan Sudah Menerapkan Program Sakera Mesem

Dispendukcapil Sampang Menargetkan 2021, Seluruh Desa dan Kelurahan Sudah Menerapkan Program Sakera Mesem

15 Januari 2021
Rumah Warga Labuhan – Sreseh Kebakaran Telan Kerugian Rp 50 Juta

Rumah Warga Labuhan – Sreseh Kebakaran Telan Kerugian Rp 50 Juta

15 Januari 2021
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.