HUKUM

Bubarkan Aksi Balap Liar, Tujuh Kendaraan Roda Empat Diamankan

30
×

Bubarkan Aksi Balap Liar, Tujuh Kendaraan Roda Empat Diamankan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah kendaraan roda empat yang berhasil diamankan aparat Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat.

PETAJATIM.co, Jakarta – Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat membubarkan aksi balapan liar yang terjadi di jalan Kiai Tapa Grogol Petamburan Jakarta Barat pada Jumat dini hari, 18/3/2022 sekira pukul 03.20 wib.

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 7 unit kendaraan roda empat berbagai tipe kendaraan.

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muharram Wibisono mengatakan pihaknya menerima informasi adanya aksi balapan liar yang terjadi di jalan Kiai Tapa Grogol Petamburan Jakarta Barat.

“Kami datangi lokasi dan berhasil mengamankan sebanyak 7unit kendaraan roda empat yang diduga melakukan aksi balapan liar,” kata Muharram saat dikonfirmasi, Jumat, (18/3/2022)

Selanjutnya, Kompol Muharram Wibisono menerangkan ke 7 unit kendaraan tersebut diamankan ke Polsek Tanjung Duren

“Kami berkordinasi dengan Satlantas Jakarta Barat untuk dilakukan penilangan kepada pengendara,” ucapnya

Muharram meminta kepada segenap elemen masyarakat untuk selalu bekerjasama kepada kami (Polisi) jikalau menjumpai aksi serupa, maupun aksi kejahatan lainnya agar segera melaporkan kepada pihaknya sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan sesegera mungkin.

Informasi sekecil apapun sangatlah berarti bagi petugas untuk melakukan tindak lanjutnya dalam menjaga situasi Kamtibmas khususnya di wilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat.

” Kami selalu melakukan patroli di sejumlah tempat khususnya yang marak terjadinya aksi balapan liar maupun tempat yang rawan aksi kejahatan jalanan guna mencegah terulang nya kejadian serupa,” tutupnya.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru